Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 April 2011

72 sekte + 1

Penanya:
Saya ingin bertanya bagaimana kita bisa mengetahui dari katanya tujuh puluh dua sekte atau mazhab dalam Islam, bahwa adalah Jemaat Ahmadiyah yang benar?

Mirza Tahir Ahmad:
Masalah ini pertama kali diungkapkan sekitar empatbelas abad yang silam dan ditanyakan langsung kepada Hazrat Rasulullah Muhammad saw dan jawaban beliau jelas adalah jawaban yang terbaik. Tidak mungkin ada jawaban yang lebih baik dari pada yang telah diberikan beliau. Jawaban beliau menjadikan masalah yang pelik ini menjadi mudah dimengerti.
Pertanyaan itu sendiri sebenarnya sangat sulit, apalagi bagi seseorang yang baru saja masuk ke dalam Islam seperti anda ini dimana melihat bahwa Islam terpecah dalam tujuh puluh dua (72) sekte plus satu (1) yaitu Jemaat Ahmadiyah. Yang dipermasalahkan bukanlah apakah Jemaat Ahmadiyah yang benar ataukah yang lainnya yang benar karena menjadi pertanyaan terbuka bagi semuanya.

Dari antara tujuh puluh tiga sekte itu salah satu di antaranya adalah Jemaat Ahmadiyah, sedangkan ke tujuh puluh dua sekte lainnya adalah yang menyatakan bahwa pengikut mereka pasti masuk surga. Bagi seorang pendatang baru misalnya dari agama Kristen atau agama lain, situasi seperti itu jelas membingungkan dan jadinya sulit mengambil keputusan. Namun pertimbangkanlah betapa agungnya Hazrat Rasulullahs.a.w. yang telah menjadikan masalah ini mudah bagi kita.

Beliau mendapat pertanyaan tersebut dari salah seorang sahabat yang menanyakan: ‘Ya Rasulullah, bagaimana kita bisa menentukan yang mana dari ke tujuh puluh dua sekte itu yang akan masuk surga dan mana yang akan masuk neraka? Sebelum menjawab lebih lanjut, ada baiknya kita melihat latar belakang dari munculnya pertanyaan tadi. Pertanyaan itu mengemuka ketika Hazrat Rasulullahs.a. w . sedang menjelaskan kepada para sahabat bahwa di masa depan nanti umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh dua sekte dan ada satu Jemaat lainnya yang merupakan entitas tersendiri, terpisah dari yang banyak itu. Beliau menjelaskan bahwa yang tujuh puluh dua itu akan masuk neraka sedangkan Jemaat yang satu itu akan ke surga. Demikian itulah sabda Rasulullah saw. menurut terjemahan diriku. Mendengar deskripsi Hazrat Rasulullah saw. tersebut, salah seorang sahabat menjadi bimbang dan mengemukakan pertanyaan bagaimana caranya mengenali satu yang beruntung itu.

Memang pertanyaan itu sulit sekali namun perhatikanlah bagaimana jawaban Rasulullah saw. yang menyatakan: Ma ana alaihi wa ashabi (mereka yang mengikuti teladanku dan menjadi sahabatku). Dengan kata lain Hazrat Rasulullah saw. menyatakan bahwa kalian tidak perlu meragukan yang mana dari sekte-sekte itu yang berjalan di jalan yang lurus yaitu sekte yang dalam situasi dan kondisinya mirip sekali dengan pengikut dan sahabat beliau dan para pengikut sekte inilah yang akan masuk surga nantinya. Yang lalu menjadi pertanyaan adalah situasi apa yang dimaksud yang dikatakan sama atau mirip dengan pengikut dan sahabat beliau dimana mereka semua telah mengalami penderitaan dan kekejaman luar biasa yang harus mereka pikul.
Pemahaman akan jawaban dari pertanyaan ini akan memudahkan keseluruhan permasalahan. Hazrat Rasulullah saw. beserta para pengikut beliau tidak diizinkan untuk mengucapkan kalimah La ilaha i llallah Muhammad ur Rasulullah yang merupakan rukun Islam yang pertama. Umat Muslim awal yang mengucapkan kalimat tersebut dihukum dengan amat kerasnya. Mereka diseret-seret sepanjang jalan berbatu kota Mekah dan sering mereka disiksa dengan cara yang amat kejam yang pernah dikenal manusia. Penduduk Mekah menggunakan berbagai cara siksaan guna mencegah umat Muslim mengucapkan kalimah tersebut. Sekarang yang patut dipertanyakan ialah sekte mana yang sekarang ini di sebuah negara Muslim dilarang untuk mengucapkan kalimah La i laha illallah Muhammad ur Rasulullah tersebut atau pun menuliskan kata-kata itu di dinding mesjid-mesjidnya? Nyatanya hanya Jemaat Ahmadiyah, tidak ada sekte lainnya yang sekarang ini sedang mengalami perlakuan yang demikian kerasnya.

Masing-masing sekte  dalam agama Islam memang saling bermusuhan dimana yang satu menghujat yang lainnya sebagai kafir, tetapi tidak ada yang melarang satu sama lain mengucapkan kal imah La ilaha il lal lah Muhammad ur Rasulullah. Satusatunya sekte yang mencolok di bidang ini hanyalah Jemaat Ahmadiyah. Pejabat pemerintah bersama-sama dengan para ulama bekerja sama menghapus kalimah itu dari dinding mesjid-mesjid Jemaat Ahmadiyah. Mereka terpaksa harus melaksanakannya sendiri karena para Ahmadi tidak sampai hati menggunakan tangannya untuk menghapus kalimah tersebut. Kejadian demikian di masa ini menjelaskan secara gamblang bahwa situasi yang dihadapi Hazrat Rasulullah saw. dan para pengikut beliau kini terulang kembali dan dialami oleh hanya satu sekte saja yaitu Jemaat Ahmadiyah.

Hazrat Rasulullahs.a.w. dan para pengikut beliau juga dilarang mendirikan mesjid. Tercatat dalam sejarah bagaimana Hazrat Abu Bakar Siddiq r.a. yang kemudian menjadi khalifah Islam yang pertama, pernah mendirikan sebuah mesjid di halamannya sendiri karena umat Muslim waktu itu tidak boleh membangun mesjid di luarnya. Nyatanya beliau pun dipaksa berhenti membangun meski di tanahnya sendiri. Segerombolan orang Mekah menerobos masuk rumah beliau dan menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh diteruskan. Hal yang sama juga terjadi sekarang di Karachi, Pakistan, beberapa bulan yang lalu. Sebenarnya hal seperti itu telah berlangsung lama. Mesjid-mesjid Jemaat Ahmadiyah telah dirusak, dihancurkan dan bahkan dibakar habis dimana hal seperti ini sudah merupakan cerita umum. Kejadian khusus yang ini sepertinya merupakan pengulangan sama dari peristiwa beberapa abad lalu di pekarangan Hazrat Abu Bakar Siddiqr.a. Di Karachi segerombolan orang telah menerobos masuk ke rumah seorang Ahmadi dan menghentikan yang bersangkutan bersama beberapa Ahmadi lainnya untuk shalat berjamaah di dalam rumahnya, dengan alasan bahwa rumahnya itu telah dijadikan mesjid dan mereka tidak membolehkan hal itu. Mereka mengatakan bahwa mereka merasa terhina dengan adanya orang Ahmadi yang melakukan shalat berjamaah di dalam rumahnya sendiri. Kemarahan gerombolan itu membahayakan nyawa keluarga mereka sehingga mereka terpaksa harus meninggalkan rumah dan diungsikan ke tempat lain. Hal seperti ini adalah suatu yang dianggap lumrah. Apakah ada sekte lain yang mirip keadaannya dengan Hazrat Rasulullahs.a.w. dan  para pengikut beliau? Tidak ada lainnya kecuali Jemaat Ahmadiyah.

Selain itu para Ahmadi diancam oleh para penentangnya bahwa mereka tidak akan diterima sebagai Muslim, sedemikian rupa sampai mereka juga tidak boleh menyebut dirinya sebagai Muslim. Kata mereka, hanya kami yang berhak memberi nama kepada kalian yaitu sebagai ‘Mirzai’ atau ‘Qadiani’ dan bukan Ahmadi. Kata mereka orang Ahmadi tidak boleh sama sekali menggunakan kata Muslim dan juga tidak boleh memberi nama sendiri kepada sektenya sendiri. Pada zaman Hazrat Rasulullahs.a.w. umat Muslim pun diperlakukan sama. Tercatat dalam al-Quran bahwa nama mereka adalah ‘Saabi’ dan bukan Muslim. Hadith juga mengungkapkan hal ini secara rinci seperti riwayat Hazrat Umar Faruq ra. (yang kemudian menjadi Khalifah Islam yang kedua) ketika beliau berkunjung ke Kaabah. Beliau membawa seseorang yang menyerukan bahwa beliau telah menjadi Muslim. Mendengar hal ini maka orang yang menyerukan tersebut diserbu beramai-ramai dan dipukuli dengan alasan karena mereka hanya boleh menggunakan istilah ‘Saabi’ dan bukan ‘Muslim.’ Hanya istilah ‘Saabi’ yang telah mereka pilihkan itulah yang boleh digunakan bagi para pengikut Hazrat Rasulullah saw. Kalau mereka menyatakan diri sebagai Muslim maka hal itu dianggap sebagai suatu hal yang keterlaluan dan tidak bisa diizinkan.

Salah seorang sahabat Hazrat Rasulullah saw. lainnya diserang secara brutal hanya karena menyatakan diri sebagai Muslim. Kata-kata sahabat ini tentang kejadian tersebut terekam dalam sejarah. Beliau ini demikian kerasnya diserang sehingga kehilangan penglihatan dan ia tidak lagi tahu harus berjalan kemana. Bentuk aniaya seperti ini juga yang dialami oleh para Ahmadi. Hanya karena menyatakan dirinya sebagai Muslim maka mereka di Pakistan telah dipenjara, dikurung dalam kakus yang kotor dan ditahan di sana oleh polisi yang menyatakan bahwa itulah hukumannya karena mereka berani menganggap dirinya sebagai Muslim. Apakah ada sekte lainnya dalam Islam yang diperlakukan dengan cara yang sama hanya karena menyebut dirinya Muslim? Jawabannya ialah hanya Jemaat Ahmadiyah yang menjadi satusatunya sekte yang diperlakukan demikian.

Singkat kata, kami ini tidak diizinkan untuk shalat secara berjamaah. Kami dinyatakan sebagai murtad dan hukuman bagi orang murtad menurut para ulama adalah dirajam dengan batu sampai mati, boleh oleh siapa saja yang mau melakukannya. Setiap hari kami menerima laporan  dari Pakistan bahwa di bawah rezim Jendral Zia yang amat peka terhadap kritik atas dirinya sendiri dimana jika ada yang berani menuding saja akan ‘dipotong jarinya’ tetapi sikapnya terhadap para ulama demikian lemah-lembutnya. Meski pun para ulama ini menyatakan bahwa nyawa dan harta benda orang Ahmadi halal diambil atas nama Islam, nyatanya pemerintah tidak bertindak sama sekali.

Pemerintah membiarkan para mullah yang memfatwakan secara terbuka bahwa tidak dilarang membunuh orangorang Ahmadi, bahkan dianggap sebagai cara untuk masuk surga. Situasi demikian sudah berlangsung lama sekali dan tidak ada yang mencegah atau pun merasa berkeberatan. Keadaan seperti ini juga terjadi dan harus dihadapi oleh Hazrat Rasulullahs.a.w. beserta para sahabat. Mereka menyatakan bahwa barangsiapa yang membunuh seorang Muslim pengikut Hazrat Rasulullahs .a.w . dianggap telah melakukan amal yang baik dan akan diberi hadiah. Mereka menganggapnya sebagai suatu amal baik tindakan merampok rumah orang Muslim dan memperkosa para wanitanya. Pokoknya segala bentuk tindakan terhadap orang Muslim dibolehkan. Hal inilah yang terjadi kepada Hazrat Rasulullahs.a.w. dan para pengikut beliau dan hal yang sama terjadi pada diri kami kini.

Di Pakistan laku aniaya terhadap orang Ahmadi sudah demikian ekstrimnya sehingga beberapa pejabat pemerintah mulai merasa mual. Hal ini karena tindakan kekejaman pada akhirnya akan mempengaruhi fitrat manusia. Terkadang mereka yang menyaksikan perlakuan kejam akan mencapai suatu ambang batas dimana mereka tidak lagi mampu menyaksikannya. Aku baru saja menerima laporan tentang seorang Marshall Law Administrator (penegak hukum) yang menyaksikan perlakuan kejam di daerahnya terhadap para Ahmadi yang dilakukan oleh para mullah dan pengikut mereka. Para mullah di daerah itu memang luar biasa bermusuhan dan memperlakukan para Ahmadi dengan cara amat kasar dan kejam sehingga dirasakan sudah keliwatan oleh sang penegak hukum dan tidak bisa ditoleransinya lagi. Akibatnya ia lalu memanggil para mullah itu dan menegur mereka secara keras. Ia menyatakan bahwa jika mereka mengulang kelakuan kejam mereka terhadap orang-orang Ahmadi maka mereka akan dihukum berat. Ia menyatakan bahwa jika para mullah itu bermaksud mengirim para Ahmadi itu ke neraka maka ia pun akan mengirim para mullah itu ke neraka. Insiden itu menunjukkan bahwa terdapatnya laku kekejaman berlebihan terhadap orang-orang Ahmadi telah meluruhkan para musuh sebagaimana juga yang terjadi pada para musuh Hazrat Rasulullahs.a.w. Contohnya Hazrat Umar Faruqr.a. telah menjadi Muslim akibat menyaksikan aniaya luar biasa yang ditimpakan terhadap umat Muslim. Terkadang memang terjadi dimana hati seorang penindas luluh melihat kekejaman yang ditimpakan kepada orang yang tertindas dan hal inilah yang terjadi pada diri beliau.

Gabungkan semua situasi seperti yang dihadapi oleh Hazrat Rasulullahs.a.w. dan para sahabat maka anda akan menemukan padanannya pada Jemaat Ahmadiyah. Per samaan itu bertambah lagi jika diperhatikan fakta bahwa bahkan naik Haji ke Mekah pun tidak diizinkan bagi orang-orang Jemaat Ahmadiyah. Pada tahun 1974 ketika para Ahmadi dinyatakan sebagai non-Muslim oleh peraturan pemerintah Pakistan, mereka pun oleh pemerintah tidak diizinkan untuk ikut ibadah haji. Pemerintah Saudi juga mengambil langkah yang sama terhadap orang-orang Pakistan yang Ahmadi. Mereka biasanya menutup mata terhadap para Ahmadi yang datang berhaji dari negara lain. Namun jika mereka menyadarinya, langsung mereka mengambil tindakan untuk menegakkan peraturan yang melarang orang Ahmadi berhaji. Pertanyaan yang langsung muncul ialah siapa orang pertama dalam sejarah yang dilarang berhaji ke Mekah dan jawabannya adalah Hazrat Rasulullahs.a.w. sendiri sejalan dengan perjanjian Hudaibiah. Hudaibiah adalah tempat dilakukan perjanjian di antara penduduk Mekah dan Hazrat Rasulullahs.a.w. beserta para pengikut beliau. Dari tempat itulah beliau dicegah untuk tidak meneruskan perjalanan ke Mekah. Sekarang ini adalah para anggota Jemaat Ahmadiyah yang dilarang melakukan ibadah haji ke tanah Mekah. Situasi yang dihadapi Jemaat Ahmadiyah sudah berbicara sendiri dan inilah keindahan dari jawaban Hazrat Rasulullahs.a.w. yang tidak memerlukan seseorang untuk memiliki pendidikan tinggi guna memahaminya karena yang buta huruf pun bisa mengerti. Kalau pun misalnya umat Muslim tidak diberi jawaban tersebut sebagai pedoman, tetap saja mereka masih akan mencari-cari siapa dari antara tujuh puluh tiga sekte itu yang dianggap benar dan akan masuk surga. Dalam suatu keputusan yang mengikat, alasan tidak memiliki pengetahuan tidak bisa diterima bagi seseorang dalam mencapai suatu keputusan yang benar. Kalau demikian keadaannya maka seorang yang buta huruf bisa saja mengeluh kepada Tuhan kenapa ia dilahirkan di tengah keluarga yang buta huruf sehinga tidak mungkin baginya menggapai kebenaran melalui telaah Al-Quran dan Hadith Rasulullahs.a.w.

Singkat kata, Hazrat Rasulullahs.a.w. telah menyelamatkan kita semua dari kesulitan tersebut dengan memberikan jawaban yang dapat dipahami oleh mereka yang buta huruf mau pun yang melek huruf, baik yang berkulit gelap mau pun putih, karena semua ini merupakan bagian dari sejarah umat Islam yang dikenal oleh semuanya. Setiap Muslim dari masa kanak-kanaknya telah mendengar riwayat perjalanan hidup Hazrat Rasulullahs.a.w. beserta para pengikut beliau. Dengan demikian maka petunjuk Hazrat Rasulullahs.a.w. berkenaan dengan hal ini bias dimengerti oleh semua manusia di seluruh pelosok dunia. Sebagai penutup, menurutku semua itu adalah bukti dari kebenaran bahwa Jemaat Ahmadiyah merupakan sekte yang benar. Namun jika anda ingin menelaah masalah ini lebih lanjut, tersedia literatur dalam berbagai bahasa yang bisa membantu anda.

SEBUAH SOSULI TERBAIK MENCARI KEBENARAN AHMADIYAH

Suatu soal yang amat penting, yang perlu saya tambahkan disini, adalah, bahwa timbulnya tiap-tiap keyakinan yang asli, tidak bisa diperoleh dengan jalan yang mudah-mudah saja atau hanya karena perkataan orang lain, melainkan harus dengan merasakan keyakinan itu sendiri. Untuk mendapat itu, adalah jalannya do’a istikharah kepada Allah swt. supaya Dia sendiri menunjukkan cahaya kebenaran itu.
 
Jalannya adalah begini :
Dalam kitab Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. “Nisan Asmane” halaman 38 beliau menulis begini :
Kalau tuan-tuan merasa syak kepada saya dan merasa syak dalam hati tentang kebenaran da’wa saya yang saya da’wakan itu, maka satu jalan saya tunjukkan kepada tuan-tuan, jalan yang sangat mudah untuk menjauhkan syak tuan-tuan itu dan dengan jalan itu orang-orang yang betul mau mencari kebenaran hatinya akan bisa mendapat ketenteraman. Jalan itu ialah begini : Mula-mula hendaklah tuan taubat dengan sebenar-benarnya taubat dan sembahyanglah dua roka’at pada waktu malam; pada roka’at pertama bacalah surat yasin, dan roka’at yang kedua surat ikhlas, sesudah itu baca 300 kali solawat dan 300 kali istigfar, kemudian bacalah do’a ini: “Hai Allah yang Qodirun Karim, Engkaulah yang mengetahui tentang hal-hal yang tersembunyi itu dan kami tidaklah mengetahuinya, mana yang maqbul dan mana yang mardud dan mana yang muftari dan sadiq tidaklah tersembunyi dipemandangan Engkau, karena itu kami meminta kehadirat Engkau dengan hati yang khusyu’ bagaimanakah halnya orang ini pada sisi Engkau ia menda’wakan dirinya Al-Masih yang dijanjikan, Imam Mahdi dan mujaddid dimasa sekarang; apakah orang ini orang benar atau pendusta, maqbul atau mardud, dhohirkanlah kepada kami dengan kurnia Engkau itu dengan perantaraan mimpi atau kasyaf atau ilham, supaya kalau sekiranya ia orang yang mardud, kami jangan tersesat apabila kami menerima kepadanya, tetapi kalau ia orang yang benar dan sebenarnya datang dari pada Engkau, kami jangan hendaknya mendapat celaka lantaran ingkar dan lantaran menghinakan kepadanya. Peliharakanlah kami dari bermacam-macam fitnah dan tiap-tiap kekuatan itu memang datangnya pada Engkau semuanya”.


Lagi beliau berkata:
“Istikharah ini sekurang-kurangnya hendaklah dijalankan sampai dua minggu, tetapi hendaklah bersihkan diri dengan sebersih-bersihnya, karena siapa yang mulanya penuh dengan kebencian dan diperdayakan keras oleh jahat sangka, kalau ia hendak mengetahui hal seseorang dengan perantaraan mimpi, sedang orang itu sangat dibenci, maka syetanlah yang akan datang kepadanya, dan syetanlah nanti yang akan memasukkan usus kegelapan kedalam hatinya itu, menurut usus yang bersarang dalam hatinya itu sendiri. Jadi adalah keadaannya itu terlebih buruk dari pada keadaannya yang mulia. Maka kalau tuan-tuan hendak bertanyakan kepada Allah dari hal suatu perkhabaran, hendaklah bersihkan betul-betul hati dari hasad dan kedengkian dan sucikanlah hati dengan sesuci-sucinya, kemudian mintalah cahaya petunjuk kehadapanNya, maka menurut perjanjian, Ia mesti menurunkan cahaya itu kepada orang yang tidak sedikit juga ada hawa nafsu buruk dalam hatinya. Maka hai orang yang mau mencari kebenaran, jangan tuan-tuan terjerumus kedalam fitnah lantaran mendengarkan hasutan-hasutan kiyai-kiyai. Bangunlah dan bergeraklah, dan mintalah pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada Tuhan Yang Memberi Petunjuk.

Lain  dari pada itu ada lagi satu jalan seperti diterangkan oleh beliau begini :
Untuk mencapai khabar suka itu, bacalah surat Fatihah 41 kali sesudah sembahyang dua raka’at sehabis isya’, dan bacalah 11 kali solawat dipermulaan dan diakhirnya, dan sesudah mendo’a tidurlah, menghadap qiblat, tetapi hendaklah berwudhu. Dari hari apa tuan-tuan mulai, hendaklah disudahi sampai jatuh pada hari itu juga.


Jalan manalagi yang lebih mudah dan gampang dikerjakan dari pada ini untuk mengetahui kebenaran beliau, sebab dengan jalan ini tuan-tuan dengan langsung bisa meminta kepada Allah.

Inilah jalan yang sudah pernah dicoba dan nyata terbukti, sebab itu tak ada salahnya kalau tuan-tuan juga mempersaksikan serta mencobanya. (Rahmat Ali HAOT)

Rabu, 13 April 2011

Silsilah Pimpinan Islam Se-Dunia

I.  Nabi Muhammad saw {571/611 M – 632 M/X1 H}
II. Khalifatur Rasyidah :
  1. Abu Bakar Siddiq ra {632 M/11 H – 634 M/13 H}.
  2. Umar Bin Khattab ra {634 M/13 H – 644 M/23 H }.
  3. Utsaman Bin Affan ra {644 M/23 H – 656 M/35 H}.
  4. Ali Bin Abi Thalib ra { 656 M /35 H – 661 M/40 H}.
III. Mujaddid. Dalam buku Hijajul Kiramah, karangan seorang ahli hadis abad ke-13 H bernama Nawab Sidiq Hasan Khan, halaman 135-139 sebagai berikut,;
  1. Abad I             : Hazrat Umar Abdul `Aziz.
  2. Abad II            : Hz.Imam Syafi`i & Hz. Ahmad bin Hambali.
  3. Abad III          : Hz. Abu Syarah & Hz. Abbul Hasan Asy`ari.
  4. Abad IV       : Hz.Abu `Ubaidallah Nisyapurai & Hz Gadhi Abubakar  Baqalani.
  5. Abad V           :  Hazrat Imam Ghazali.
  6. Abad VI          :  Hazrat Sayyid Abdul Qadir Jaelani.
  7. Abad VII         : Hz Imam Ibn Taimiyah & Hz. Khawajah Mu`inuddin Chisty.
  8. Abad VIII       :  Hz. Hafiz Ibn Hajar Asqlani & Hz. Shahih Bin Umar.
  9. Abad IX          :  Hazrat Imam Sayuti.
  10. Abad X.          :  Hazrat Muhammad Thahir Gujrati.
  11. Abad XI          :  Hazrat Alif Tsani Sarhindi
  12. Abad XII         :  Hazrat Syah Waliullah Muhadis Dehlwi.
  13. Abad XIII       :  Hazrat Sayyid Ahmad Barelwi.
  14. {Abad XIV       :  Hazrat Imam Mahdi & Masih Mau`ud as, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as} {1889 M – 1908 M}.
IV. Khalifatul Masih :

1, Hazrat Al-Haj Hakim Nuruddin ra dari tahun 1908-tahun 1914.
2, Hazrat Al-Haj Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra dari tahun 1914-tahun 1965.
3, Hazrat Mirza Nasir Ahmad rah dari tahun 1965-tahun 1982.
4, Hazrat Mirza Tahir Ahmad dari tahun 1982-tahun 2003
5, Hazrat Mirza Masroor Ahmad atba dari thun 2003 hingga sekarang.                          

Rabu, 06 April 2011

Kesaksian Gerhana

Kesaksian Gerhana
Saleh Mohammad Alladin, Profesor Astronomi

Nubuwatan mengenai gerhana diberikan dalam hadits berikut :

“Muhammad bin Ali meriwayatkan, katanya bahwa bagi Mahdi kami, terdapat dua tanda yang tidak pernah terjadi sebelumnya sejak diciptakannya langit dan bumi, yaitu, bulan akan gerhana pada malam pertama Ramadhan (pada malam pertama dari malam-malam dimana biasa terjadi gerhana bulan) dan matahari akan gerhana pada pertengahan ramadhan (pada hari-hari dimana biasa terjadi gerhana matahari), dan tanda-tanda ini tidak pernah terjadi sejak diciptakannya langit dan bumi” (Dar Qutni, Vol.1, hal.188)

Jika perhitungan bulan dimulai sejak munculnya bulan sabit (hilal), maka tanggal-tanggal dimana gerhana bulan bisa terjadi adalah pada tanggal ke 13, 14, dan 15, dan gerhana matahari bisa terjadi pada tanggal-tanggal 27, 28, dan 29. Nubuwatan dari Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas mengharuskan gerhana bulan terjadi pada tanggal 13 Ramadhan dan Gerhana matahari pada tanggal 28 Ramadhan.

Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s., pendiri Jema’at Muslim Ahmadiyah, menerima wahyu pertamanya terkait penunjukannya sebagai Mujadid pada tahun 1882. Dalam kepatuhannya terhadap perintah Allah, beliau mengumumkan bahwa dirinya adalah Mujadid abad ke-14 Hijriah. Pada tahun 1891, dengan berdasarkan wahyu yang beliau terima telah mengumumkan bahwa dirinya telah diutus sebagai Al Masih yang dijanjikan dan sebagai Imam Mahdi yang kedatangannya telah dinubuwatkan oleh Rasulullah s.a.w.. Beliau menegaskan bahwa Allah Yang Maha Kuasa telah mengutusnya untuk memberikan kehidupan ruhani bagi manusia. Namun para Ulama telah menolaknya dan beliau a.s. menghadapi badai perlawanan.

Gerhana-gerhana yang dinubuwatkan itu telah terjadi di atas negeri Qadian pada tanggal yang telah ditentukan di bulan Ramadhan. Gerhana bulan terjadi setelah matahari terbenam pada tanggal 21 Maret 1894 (13 Ramadhan 1311 H) dan gerhana matahari pada pagi hari pada hari Jum’at tanggal 6 April 1894 (28 Ramadhan 1311 H). Masih Ma’ud a.s. kemudian menulis sebuah buku yang berjudul “Nurul Haq” (Cahaya Kebenaran) bagian ke-2, dimana beliau mengumumkan bahwa gerhana-gerhana tersebut adalah tanda yang diberikan oleh Tuhan untuk mendukung pendakwaan beliau.

Tuduhan Kesahihan Hadits

Hadits Dar Qutni mengenai gerhana-gerhana telah dituduh sebagai palsu. Jawabannya, keshahihan dari hadits Dar Qutni didukung oleh beberapa fakta berikut :

1. Sumber dari nubuwatan terletak dalam Al Qur’an semenjak gerhana bulan dan matahari disebut sebagai tanda-tanda penting akan datangnya hari kebangkitan dan masa kedatangan pembaharu ruhani yang dijanjikan juga akhir zaman. “Ia bertanya, “Kapankah hari kiamat itu?”. Maka apabila penglihatan silau, dan terjadi gerhana bulan, dan dikumpulkan matahari dan bulan, akan berkata manusia pada hari itu,”Kemanakah tempat berlari?” (QS Al Qiyamah : 9-11).

Manakala gerhana matahari terjadi, maka matahari dan bulan ada dalam posisi berdekatan, mereka akan berada dalam satu sudut yang sama jika dipandang dari arah bumi. Oleh sebab itu kata-kata “dikumpulkan matahari dan bulan” adalah berarti terjadinya gerhana matahari. Hadits Dar Qutni mendukung penafsiran ini dan memberikan detil yang sangat berharga tentang nubuwatan gerhana ini.

2. Al Qur’an menyatakan : “Dialah Yang mengetahui yang gaib; maka Dia tidak menzahirkan rahasia gaib-Nya kepada siapapun, kecuali kepada rasul yang Dia ridhai” (Al Jin : 27-28)

Sifat khas suatu nubuwatan dan keagungan dari penggenapannya juga menandakan bahwa sumber nubuwatan itu adalah Rasulullah s.a.w. Saat nubuwatan dalam hadits tersebut tergenapi maka protes atau keberatan atas diri periwayat hadits otomatis kehilangan arti

Hazrat Ali bin Umar Albaghdadi Ad Dar Qutni, seorang pengumpul hadits, adalah seorang shaleh yang sangat dihormati. Beliau sangat dikenal sangat hati-hati dalam mencatat sabda-sabda Rasulullah s.a.w.. Hazrat Shah Abdul Aziz, seorang muhadits dari Delhi, seorang ulama Islam terkenal, beliau berkomentar tentang Imam Dar Qutni dalam kitabnya Naubatul Fikr sebagai berikut : “Suatu kali Imam Dar Qutni berkata,”Wahai penduduk Baghdad, janganlah kamu sangka bahwa seorangpun berani mengadakan hadits-hadits palsu sementara saya masih hidup”.

Ada juga muncul keraguan bahwa apakah perawi hadits tersebut adalah benar Hazrat Imam Baqar. Muhammad bin Ali (perawi hadits) telah dianggap sebagai Imam Baqar dalam Iqtirabus Saat yang ditulis oleh seorang ulama besar India yaitu Nawab Siddiq Hasan Khan. Salinan dari halaman terkait diberikan dalam karya tulis Muhammad Azam Ekseer yang berjudul “The Advent of Imam Mahdi – The Great Heavenly Sign”. Perlu juga dicatat bahwa Allamah Shaikh Shahabuddin Ibn Al Hajar al Hashimi menulis : “Muhammad bin Ali, salah seorang dari Ahli Bait terkemuka, menceritakan bahwa akan ada 2 tanda bagi Imam Mahdi yang mana tidak pernah diperlihatkan kepada manusia sejak diciptakannya langit dan bumi. Gerhana bulan pada malam pertamanya di bulan Ramadhan. Dan Gerhana matahari pada pertengahan hari-harinya. (Kitabul Fatawa Al Hadithiyya, h.31, Egypt)

Tanda gerhana ini juga disebutkan dalam kumpulan Hadits baik dari Sunni maupun Syiah. Para Ulama terkemuka telah menyebutkan tanda-tanda ini dalam buku-buku mereka. Beberapa diantaranya :

  1. Asy-Syekh Ali Ashghar dalam kitabnya Nurul Anwar halaman 215 menulis bahwa Imam Mahdi akan datang pada tahun yang ditunjukan dalam huruf “shad”, “ra”, “ghain”, dan “ya”. Menurut abjad huruf-huruf tersebut mengandung jumlah bilangan 1290. Jadi menurut keterangan datangnya Imam Mahdi adalah pada tahun 1290. Hazrat Ahmad a.s. sudah diutus tepat pada tahun 1290 H.
  2. Hazrat Ismail Syahid menulis kitab berjudul Al Arba’in fi Ahwalil Mahdiyyin yang dicetak tahun 1851 M (1268 H). Dalam kitab tersebut ditulis sebuah Qasidah karya Hazrat Ni’matullah Wali. Hazrat Ni’matullah Wali menyebut bahwa apa-apa yang ia tulis dalam Qashidahnya ialah diberitahukan oleh Allah SWT. Beliau menyatakan dalam Qashidahnya bahwa sesudah tahun “ghain” dan “ra”, yaitu 1200 tahun, ia melihat perubahan yang luar biasa. Pada masa itu seseorang yang bernama “alif”, “ha”, “mim”, dan “dal” (Ahmad) akan diutus oleh Allah untuk memajukan Islam, dan setelah wafat anaknya akan menjadi Khalifah (pengganti) nya. Alangkah jelasnya kasyaf beliau ini! Bahwa Imam Mahdi akan diutus pada abad ke-13. Dan setelah wafatnya Hazrat Ahmad a.s., putra beliau Hazrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a. menjadi Khalifah yang ke-2.
  3. Hazrat Syekh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi menerangkan dalam kitabnya ‘Anqau Maghrib, bahwa Mahdi akan datang sesudah tahun “kha”-“fa”-“jim” yaitu 683. Kitab itu ditulis tahun 625H, maka masa kedatangan Mahdi adalah 683 tahun setelah 625H yaitu 1308H. Dan tepat 3 tahun setelah itu (1311H) terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari yang menjadi tanda pendukung pendakwaan Mahdi.

Keberatan akan penafsiran tanggal

Tuduhan bahwa telah terjadi kesalahan interprestasi tanggal, bahwa yang dimaksud “awal” dan “pertengahan” itu bukan tanggal 13 dan 28, melainkan tanggal 1 dan 15.

Terjadinya gerhana pada tanggal 1 dan 15 adalah sesuatu yang tidak mungkin dilihat dari sisi ilmu astronomi. Memaknai dengan cara tersebut akan mengakibatkan hadits ini kehilangan artinya. Sebagaimana telah dijelaskan Masih Ma’ud a.s. bahwa tujuan dari hadits ini adalah bukan untuk menjanjikan munculnya sebuah kejadian luar biasa dan ajaib melainkan untuk memberikan sebuah patokan untuk mengenali seorang Imam Mahdi yang mana tanda ini tidak akan diberikan kepada orang lain (Zameema Nuzoolul Masih, Ruhani Khazain, vol.19, p.141)

Gagasan bahwa gerhana bulan terjadi pada awal bulan Ramadhan adalah tidak beralasan. Bulan sabit pada setiap malam pertama di awal bulan sering sulit untuk dilihat. Mendeteksi gerhana pada malam pertama adalah jelas suatu masalah. Dan perlu dicatat bahwa bulan sabit pada malam pertama disebut sebagai “Hilal” dan bukan “Qomar”. Sedangkan dalam hadits disebut sebagai “Qomar”.

Menurut hukum alam, gerhana bulan terjadi saat bulan nampak penuh (dan ini biasa terjadi pada tanggal ke 13, 14, dan 15) dan gerhana matahari terjadi pada suatu “sambungan” dimana bulan tidak dapat dilihat sama sekali (dan ini terjadi pada tanggal 27, 28, dan 29). Karena itu hadits secara tidak langsung menyatakan bahwa gerhana bulan terjadi pada malam pertama dari malam-malam dimana ia biasa terjadi, yaitu tanggal 13.  Dan gerhana matahari akan terjadi pada tanggal pertengahan dari hari-hari yang biasa dapat terjadi gerhana matahari, yaitu tanggal 28.

Pengetahuan akan gerhana ini tidak hanya diketahui oleh para ilmuwan, namun juga diketahui oleh kalangan non ilmuwan. Nawab Sidiq Hasan dari Bhopal menulis dalam bukunya Hijajul Kiramah bahwa menurut astronomi bahwa gerhana bulan tidak bisa terjadi di tanggal selain 13, 14, dan 15. Dan gerhana matahari tidak dapat terjadi selain pada tanggal 27, 28, dan 29 (Hijajul Kiramah, hal.344).

Tuduhan mengenai penetapan tanggal

Ada tuduhan bahwa sebenarnya terjadinya gerhana saat itu adalah pada tanggal 14 dan 29 Ramadhan, bukan tanggal 13 dan 28 Ramadhan.

Tuduhan di atas tidak memiliki dasar. Penetapan tanggal Ramadhan tergantung sejak kapan pertama kali bulan sabit (hilal) terlihat, dan ini suatu hal yang tidak bisa dipastikan secara pasti dengan hanya menggunakan perhitungan astronomi dan di berbagai kasus juga tergantung pada kondisi meteorologi (cuaca). Perhitungan mengindikasikan kemungkinan untuk melihat bulan pada tanggal 8 Maret 1894 jika saja kondisi meteorologi bagus, namun kondisi cuaca tidak mendukung dan hilal baru bisa dilihat pada malam tanggal 9 Maret 1894 di Qadian. Umur bulan saat matahari terbenam pada 8 Maret 1894 adalah 22,7 jam (Review of Religioun, Sept 1994).

Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Dr. Muhammad Ilyas : “Berdasarkan catatan perhitungan, penampakan bulan pada usia lebih muda dari 20 jam adalah sangat jarang, dan penampakan lebih dari 24 jam adalah tidak luar biasa, meskipun penglihatan bisa memerlukan usia lebih dari 30 jam” (Islamic calendar, times, and qibla, by Dr. Muhammad Ilyas, Berita Publishing SDN BHD, 22 Jalan Liku, Kuala Lumpur 1984).

Gerhana bulan terlihat dari Qadian setelah matahari terbenam pada tanggal 21 Maret 1894, tepat pada tanggal 13 Ramadhan. Gerhana matahari terjadi pada pagi hari tanggal 6 April 1894, yang mana bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan. Masih Ma’ud a.s. berulang kali menyatakan bahwa gerhana-gerhana terjadi pada tanggal yang sesuai dengan nubuwatan. Bahkan Muhammad Abdullah Memar yang memusuhi Ahmadiyah menulis bahwa gerhana telah terlihat pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan.

Gerhana pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan sering terjadi

Keberatan berikutnya adalah bahwa gerhana bulan dan matahari pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan sudah sering terjadi, bandingkan dengan hadits yang mengatakan bahwa belum pernah terjadi sejak diciptakannya langit dan bumi.

Hadits Dar Qutni tidak menyatakan bahwa gerhana bulan dan matahari pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan tidak pernah terjadi sekalipun sebelumnya. Hadits tersebutnya menyatakan bahwa belum pernah ada gerhana semacam tersebut yang dimunculkan sebagai tanda. Hazrat Masih Ma’ud a.s. bersabda :

“Kami tidak memperdebatkan tentang berapa kali semenjak awal dunia ini hingga sekarang telah terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan pada tanggal-tanggal tersebut di bulan Ramadhan. Pendakwaan kami hanyalah sekedar bahwa semenjak anak keturunan manusia muncul di dunia ini, gerhana matahari dan gerhana bulan ini, sebagai Tanda, hanya terjadi di masa saya saja untuk saya. Dan sebelum saya tidak ada yang pernah mengalami  bahwa di satu sisi dia mendakwakan diri sebagai Mahdi yang dijanjikan, dan di sisi lain setelah pendakwaannya itu telah terjadi gerhana bulan serta gerhana matahari pada tanggal-tanggal tertentu di dalam bulan Ramadhan; dan dia menyatakan bahwa gerhana matahari serta gerhana bulan tersebut sebagai suatu Tanda yang diperuntukan baginya.
Dan di dalam hadits Dar Quthni tidak ada tertera bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari. Ya, dengan jelas terdapat kata-kata ini bahwa sebagai suatu Tanda, gerhana matahari dan gerhana bulan ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Sebab di dalam Dar Quthni kata “Lam takuwna” adalah dengan sighah muannas (feminim gender), yang artinya adalah bahwa Tanda seperti ini tidak pernah terjadi. Dan kalau yang dimaksudkan itu adalah  bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan  (pada bulan Ramadhan, peny) belum pernah terjadi sebelumnya, maka seharusnya adalah “Lam yakuwna” dengan sighah muzakkar (maskulin gender). Bukan “Lam takuwna”. Dari itu dengan jelas diketahui bahwa yang dimaksud oleh nya (sebagai belum pernah terjadi) itu adalah sebagai ‘aayatayn’, yakni dua buah Tanda. Sebab ini adalah sighah muannas.

Jadi, seseorang yang berpendapat bahwa sebelumnya pun beberapa kali sudah pernah terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan, maka tanggung jawabnya memberikan bukti ini. (Yakni) dia (hendaknya) memberitahukan pendakwaan ke-Mahdi-an yang telah menjadikan gerhana matahari dan gerhana bulan sebagai Tanda baginya. Dan bukti itu hendaknya pasti serta mutlak. Dan itu dalam bentuk demikian, yakni sebuah buku dari sang pendakwa yang menyatakan diri sebagai Masih Ma’ud itu, dikemukakan. Dan kemudian tertulis bahwa “Gerhana bulan serta gerhana matahari yang terjadi di bulan Ramadhan sesuai dengan tanggal-tanggal yang telah ditetapkan oleh Dar Quthni itu adalah Tanda kebenaranku.”

Ringkasnya, sekedar gerhana matahari dan gerhana bulan saja, walau ribuan kalipun telah tejadi, bukan itu yang diperbincang-bincangkan. Sebagai Tanda, di masa seorang pendakwa, hanya satu kali saja terjadi. Dan hadits itu, dengan memunculkan kejadian pokok pembahasannya itu pada masa seorang pendakwa ke-Mahdi-an, ia telah membuktikan keabsahan dan kebenarannya sendiri” (Cashma-e-Makrifat : 329)

Perlu pula dicatat bahwa meskipun gerhana bulan dan matahari telah terjadi pada tanggal-tanggal yang disebut dalam hadits itu beberapa kali, kejadian (gerhana) pada tanggal-tanggal tersebut di suatu tempat yang tertentu sangat-sangat jarang terjadi. Gerhana bulan bisa dilihat oleh lebih dari setengah bidang permukaan bumi. Namun gerhana matahari dapat disaksikan dari area yang jauh lebih kecil. Gerhana matahari pada tanggal 6 April 1894 dapat dilihat secara luas di Asia termasuk di India.

Perhitungan yang dibuat oleh Prof.G.M. Ballabh dan juga saya, di Departemen Astronomi, Universitas Osmania, Hyderabad, mengindikasikan bahwa sejak masa Rasulullah s.a.w. hingga hari ini, telah terjadi 109 kali sepasang gerhana (bulan dan matahari) pada bulan Ramadhan. Dari jumlah itu terdapat 3 kali sepasang gerhana terlihat di Qadian pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan. Maka dari itu, memiliki sepasang gerhana pada tanggal-tanggal tertentu dan terlihat di tempat tertentu adalah sangat jarang sekali.

Masih Ma’ud a.s. menyatakan bahwa seharusnya manusia merenungkan atas fakta ini bahwa tanda gerhana telah diperlihatkan di negara beliau dengan Kebijaksanaan-Nya Dia tidak memisahkan antara tanda dengan orang yang kepada tanda itu ditakdirkan.

Setelah gerhana terlihat di Qadian pada tahun 1894, Masih Ma’ud a.s. menulis sebagai berikut : “Wahai hamba-hamba Allah, renungkan dan fikirkanlah. Apakah menurut kalian bisa terjadi bahwa Mahdi lahir di negeri Arab dan Syam, sedang Tanda-Nya muncul di negeri kita (Hindustan. peny) Dan kalian mengetahui bahwa hikmah Ilahiah tidak memisahkan sang Tanda dari orang yang dimaksudnya. Jadi, bagaimana mungkin terjadi bahwa sang Mahdi lahir di Barat, sedangkan Tanda-nya muncul di timur. Dan yang demikian itu mencukupi bagi kalian jika kalian merupakan pencarikebenaran”. (Noorul Haq, Part II).

Gerhana terjadi juga pada pendakwaan Mahdi-Mahdi yang lain

Keberatan lainnya adalah klaim bahwa pada pendakwaan Mahdi-Mahdi yang lain juga terjadi gerhana di tanggal 13 dan 28 Ramadhan. Hal penting terkait klain ini sebagaimana telah diterangkan bahwa orang yang mendakwakan diri sebagai Mahdi harus secara tegas menyatakan bahwa gerhana-gerhana yang terjadi adalah merupakan tanda dari Tuhan bagi dirinya.

Hazrat Masih Ma’ud a.s. menjelaskan : “Hadits tidak menyatakan bahwa sebelum kedatangan Imam Mahdi akan terjadi gerhana bulan dan matahari di bulan Ramadhan, sebab dalam kejadian tersebut maka setelah melihat gerhana bulan dan matahari di bulan Ramadhan maka segala penipu dapat menyatakan dirinya sebagai Mahdi dan dalam perkara demikian akan muncul kerancuan dikarena begitu mudahnya untuk mendakwakan diri setelah melihat gerhana. Jika setelah gerhana muncul banyak pendakwa maka jelaslah bahwa gerhana-gerhana tersebut tidak bisa menjadi saksi bagi siapapun” (Anwarul Islam, Ruhani Khazain, Vol.9, hal.48)

“Sejak dahulu, ini telah menjadi sunatullah, bahwa sebuah tanda ditampakan manakala seorang utusan Tuhan telah diperlakukan sebagai pendusta dan dianggap sebagai penipu” (Tohfae Golarfiya, Ruhani Khazani, Vol.17, hal.142)

Saya dan Profesor G.M. Ballabh menyelidiki tanggal-tanggal dimana terjadi gerhana-gerhana di bulan Ramadhan pada masa 25 pendakwa Imam Mahdi. Tanggal-tanggal adalah tergantung dari lokasi/daerah di mana penelitian dilakukan. Kami menghitung tanggal berkenaan dengan lokasi pendakwa. Kami menemukan bahwa tidak satupun pendakwa yang secara pasti kami bisa katakan bahwa setelah pendakwaan mereka dan selama hidup mereka telah terjadi sepasang gerhana pada tanggal 13 dan 28 di bulan Ramadhan yang sama telah tampak di daerah mereka. Lebih lanjut kami tidak menemukan seorang pendakwapun yang meletakan gerhana sebagai tanda pendukung mereka.

Berikut beberapa pendakwa, dan apa yang bisa kami katakan berdasarkan perhitungan kami :

  1. Saleh bin Tarif mendakwakan diri sebagai Mahdi pada tahun 125H dan berkuasa hingga 174H, selama periode tersebut sepasang gerhana terjadi pada tahun 126H (744M), 127H, 170H, 171H. Kami mempelajari terjadinya sepasang gerhana dengan mengaitkannya dengan daerah Maroko, daerah dimana terjadi pendakwaan. Kami menemukan tidak satupun dari tahun-tahun tersebut gerhana matahari terlihat di Maroko.
  2. Mirza Ali Muhammad Bab, mendakwakan diri sebagai Imam Mahdi pada tahun 1264H (1848M), dan terbunuh pada tahun 1266H (1850M). Selama periode 2 tahun tersebut tidak satupun gerhana terjadi di belahan bumi manapun.
  3. Hussain Ali Bahaullah, tidak pernah mendakwakan diri sebagai Mahdi, dia mendakwakan diri sebagai penampakan Tuhan pada tahun 1867 dan meninggal pada tahun 1892. Sepanjang periode tersebut tidak ada sepasang gerhana pada bulan Ramadhan yang semuanya terlihat dari negeri Iran.
  4. Muhammad Ahmad dari Sudan yang mendakwakan diri sebagai Mahdi pada tahun 1881 dan wafat pada tahun 1885. Selama periode tersebut tidak ada gerhana apapun di dalam bulan Ramadhan di belahan bumi manapun.

5 Aspek penting

Hazrat Mirza Tahir Ahmad r.a., Khalifatul Masih ke-4, menjelaskan mengenai nubuwatan gerhana dan penggenapannya. Beliau menarik perhatian kita atas 5 aspek dalam nubuwat :

  1. Gerhana bulan harus terjadi pada malam pertama diantara malam-malam biasa terjadi gerhana.
  2. Gerhana matahari harus terjadi pada pertengahan diantara hari-hari dimana biasa terjadi gerhana.
  3. Kedua gerhana harus terjadi di bulan Ramadhan.
  4. Pendakwaan Mahdi harus hadir sebelum terjadinya gerhana, karena jika pendakwaan setelah gerhana maka akan banyak yang bisa melakukan pendakwaan dan mustahil untuk bisa mengenali mana yang benar.
  5. Pendakwa harus mengetahui akan tanda gerhana ini dan harus menerangkan sebagai Imam Mahdi yang baginya tanda-tanda nubuwat ini ditampakan.

Sejauh ini tidak ada dari pendakwa Mahdi yang menjadikan tanda-tanda gerhana sebagai tanda dari Tuhan bagi pendakwaannya selain Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s., Imam Mahdi dan Masih Ma’ud yang sejati. Dimana beliau mengumumkan secara berulang kali dan menekankan bahwa gerhana bulan dan matahari adalah tanda dari Allah bagi diri beliau. Berikut sedikit contoh penyataan Imam Mahdi a.s. :

“Di masa saya juga gerhana matahari dan gerhana bulan telah terjadi di bulan Ramadhan. Di masa saya juga sesuai dengan hadits-hadits shahih, Qur’an Syarif, dan kitab-kitab terdahulu, di negeri ini akan timbul bencana wabah (Pes). Dan di masa saya juga telah diciptakan jenis kendaraan baru yakni kereta api. Dan di masa saya juga sesuai dengan nubuwatan-nubuwatan saya, telah terjadi gempa-gempa yang menakutkan. Maka kemudian apakah bukan suatu dorongan ketaqwaan untuk tidak menjadi berani mendustakanku?
Lihat! Aku bersumpah demi Allah Ta’ala. Mengatakan bahwa ribuan Tanda telah zahir untuk membuktikan kebenaran saya. Dan hal itu sedang dan akan terus berlangsung. Jika ini suatu rencana manusia, maka sekali-kali tidak mungkin timbul dukungan dan pertolongan yang sedemikian rupa” (Haqiqatul Wahyi, hal.45) (1830 Kereta api uap pertama dioperasikan di Inggris dan setelah itu meluas ke seluruh dunia. 1859 penemuan pertama kali system pembakaran di dalam yang kemudian menjelma menjadi mesin penggerak kendaraan mobil dan motor, sehingga menggantikan kuda dan onta diseluruh dunia yang merupakan tanda akhir zaman)

“Dan saya bersumpah demi Allah Ta’ala, mengatakan bahwasanya saya adalah Masih Ma’ud (Masih yang dijanjikan)! Dan sayalah orang yang dijanjikan oleh para nabi. Mengenai zaman/masa saya, terdapat beritanya di dalam Taurat, Injil, dan Qur’an Syarif, bahwa pada saat itu di langit akan terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari, serta di bumi akan merebah (wabah) Pes yang dahsyat” (Dafi’ul Balaa, hal. 18) (1894 – Wabah Pes merebak di dunia. Di India saja tercatat 6 juta orang tewas karena Pes. Harian Kompas)

“Saya bersumpah dengan Allah yang dalam tangan-Nya nyawa saya tergenggam, bahwa Dia telah menampakkan tanda ini di langit sebagai kesaksian atas kebenaranku. Dan Dia telah menampakan tanda itu tepat saat para Ulama telah menjuluki ku sebagai dajjal, kazzab (pendusta), dan kafir. Ini adalah tanda yang sama yang 20 tahun lalu telah dijanjikan dalam Barahin-e-Ahmadiyah, yaitu beritahu kepada mereka bahwa aku memiliki tanda kesaksian dari Allah, apakah kamu akan percaya atau tidak? beritahu kepada mereka bahwa aku memiliki tanda kesaksian dari Allah, apakah kamu akan menerima atau tidak? Haruslah diingat bahwa meskipun banyak tanda-tanda dari Allah yang Maha Perkasa untuk mempertahankan keadaan ku yang sebenarnya dan lebih dari seratus nubuwat telah terpenuhi yang mana ratusan ribu orang telah menjadi saksi, namun dalam ilham ini telah secara khusus disebutkan bahwa saya telah diberikan sebuah tanda yang tidak diberikan kepada siapapun sejak zaman Adam hingga sekarang. Singkatnya, saya bersedia berdiri di pelataran Ka’bah yang suci dan bersumpah bahwa tanda ini bersaksi untuk kebenaranku” (Tohfa-e-Golarviyya, Ruhani Khazain, Vol.17, hal. 143).

“….Matahari akan menjadi gelap dan bulan tidak bercahaya” (Matius 24: 29)

MIRZA GHULAM AHMAD KEYAKINAN & STATUSNYA


Disajikan Dalam Dialog dan Dengar Pendapat Tentang Penanganan Permasalahan Ahmadiyah di Indonesia, dengan tema : “Mencari Solusi Permanen dan Komprhensif Terhadap Permasalahan Ahmadiyah di Indonesia” di Ruang Sidang Lt.3, Kantor Kementerian Agama Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat Selasa, 22 Maret 2011

Disusun Oleh :
Tim Dialog Jamaah Ahmadiyah Indonesia
Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2011


NAHDHATUL ‘ULAMA (NU) DAN MUHAMMADIYAH
SAMA-SAMA MEYAKINI AKAN DATANG “NABI” DAN “RASUL” SESUDAH NABI MUHAMMAD S.A.W.

Keyakinan Nahdlatul ‘Ulama (NU) :
 
Soal : Bagaiaman pendapat muktamar tentang Nabi Isa as., setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai Nabi dan Rasul? Padahal Nabi Muhammad SAW, adalah Nabi terakhir? Dan apakah mazhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?

Jawab : “Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s, itu akan diturunkan kembali pada  akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa a.s, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)”.

(Sumber : Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-48, Pengantar : KH. M.A. Sahal Mahfudz, Ketua Umum Majlis ‘Ulama Indonesia)

Keyakinan Muhammadiyah :

Tentang kedatangan tuan Yezuz kedoenia kembali, memang rata-rata kaum Moeslimin mempertjayainya. Hal kepertjayaan Moeslimin tentang kedatangamn Yezuz ke dunia lagi itoe demikianlah : Sungguh Baginda Nabi Isa (Yezuz Kristus), itu akan toeroen ke doenia lagi pada akhir zaman dan beliau itu akan menghoekoemi dengan syari’at Nabi Moehammad SAW., tidak dengan syari’atnya; karena syari’at Yezuz itoe, telah terhapoes sebab soedah lalunya waktoe jang sesoeai oentoek mendjalankannya. Maka kedatangan Yezuz itoe nanti menjadi sebagai khalifah ataoe pengganti Nabi kita, di dalam menjalankan syri’at Beginda Nabi SAW., pada ini oemat”

(Sumber : Windon Nomer “Mutiara”, Madjlis H.B. Moehammadiyah Taman Pustaka, Pebruari 1940/Moeharram 1359 Th. Ke IX, hal. 32-34, Sinar Islam, Edisi Juli 1985, hal. 26-27)

FATWA SYEKH ABDUL AZIZ BIN BAAZ, ULAMA TERKEMUKA RABITHAH ‘ALAM ISLAMI, BERKAITAN DENGAN HADITS-HADITS TENTANG KEDATANGAN “IMAM MAHDI” MENYATAKAN :

“Adapun mengingkari sama sekali kedatangan Mahdi yang dijanjikan, sebagaimana  anggapan sementara golongan mutaakhirin adalah pendapat yang salah. Karena Hadits hadits tentang kedatangannya di akhir zaman dan tentang ia akan mengisi bumi ini dengan keadilan dan kejujuran, karena telah penuh kezaliman, adalah mutawatir dari segi isi dan artinya dan terdapat dalam jumlah banyak.”

(Sumber : ‘Akhbaarul ‘Alamil Islaami, 21 Muharram tahun 1400 Hijriyah hal. 7)

MUFTI MESIR BERKENAAN DENGAN KEDATANGAN “IMAM MAHDI”, MENYATAKAN :

“Beriman kepada datangnya Imam Mahdi itu wajib, sebagaimana telah dibenarkan oleh para Ulama dan telah dijelaskan dalam aqidah-aqidah Ahlus-Sunnah Wal-Jamaah dan juga diakui oleh Ahlusy-Syi’ah.”

(Sumber : Lawami’ul-Anwaril-Bahiyah, 1882, Juz II, hal. 84)

DEFINISI ”MUKMIN” MENURUT AL-QURAN


”Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu Karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-Quran, Surah An-Nur, 24:62)

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar”. (Al-Quran, Surah Al-Hujurat, 49:15)

DEFINISI ”ISLAM” MENURUT NABI MUHAMMAD S.A.W.

“Hai Muhammad! Beritahukanlah kepadaku tentang Islam”. Rasulullah s.a.w. bersabda: ”Islam, ialah hendaknya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan shalat, memberikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan beribadah haji di Baitullah jika engkau mampu menempuh di jalannya. Orang itu berkata: ”Engkau benar!”
Perawi mengatakan: ”Kami merasa heran kepada orang itu. Dia bertanya dan sekaligus membenarkannya”.
Kembali orang itu berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tentang Iman”.
Rasulullah s.a.w. bersabda: ”Hendaknya engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan Hari Akhir, serta beriman kepada takdir, baik dan buruknya takdir”.
Orang itu berkata: ‘Engkau benar”.
 (Sumber : Shahih Muslim, Kitabul Iman)

“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kita, berkiblat pada kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka ia adalah orang Muslim yang mempunyai jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu mengecoh Allah dalam hal jaminan-Nya”.
(Sumber : Shahih Bukhari, Kitabul Shalat, Bab Fadhlistiqbaalil Qiblah).

 PERNYATAAN HADHRAT MIRZA GHULAM AHMAD TENTANG KEYAKINANNYA KEPADA ISLAM

“Ringkasan dan intisari pendirian kami adalah Laa ilaha illallahu Muhammadur Rasulullah.”

”Kami beriman bahwa jika sekiranya ada seseorang yang mengurangi sedikit saja dari syariat Islam ini atau sedikit saja merubahnya atau meninggalkan perkara-perkara yang telah diwajibkannya dan mengerjakan perkara yang dilarangnya, mereka itu adalah termasuk ke dalam golongan yang tidak beriman dan sesat dari agama Islam.” 

”Kami menasehati Jamaah kami supaya beriman dengan sepenuh hati terhadap dua kalimah Laa ilaha illallahu Muhammadur Rasulullah dan mati di dalam keimanan tersebut. Walhasil semua akidah atau amalan yang dilaksanakan secara ijma oleh ahli sunnah adalah kewajiban bagi Jamaah kami untuk menerimanya. Bumi dan langit akan menjadi saksi bahwa inilah pendirian kami.” (Sumber : Ruhani Khazain, Jld 14, Ayyamul Suluh, h. 323)

“Tidak masuk kedalam Jamaah kami kecuali yang telah masuk ke dalam agama Islam dan mengikuti Kitab Allah dan sunnah-sunnah pemimpin kita sebaik-baik manusia--Nabi Muhammad saw. dan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Yang Mulia dan Pengasih, dan beriman kepada Hari Kebangkitan, surga dan neraka serta berjanji dan berikrar bahwa tidak akan memilih satu agama selain agama Islam. Dan akan mati di atas agama ini yaitu agama fitrah dengan berpegang teguh kepada Kitab Allah Yang Maha Tahu dan mengamalkan setiap yang ditetapkan dari Al-Quran, Sunnah dan Ijma’ sahabat yang mulia. Dan siapa saja yang mengabaikan tiga hal ini berarti ia membiarkan jiwanya dalam api neraka.”
(Sumber : Mawahiburrahman, hal.  315)

“Tidak ada agama bagi kami kecuali agama Islam dan tidak ada Kitab bagi kami kecuali Al-Quran Kitab Allah Yang Maha Tahu. Tidak ada Nabi panutan bagi kami kecuali Nabi Muhammad, Khatamunnabiyyin saw”.
(Sumber : Anjami Atham, h. 143)

PERNYATAAN HADHRAT MIRZA GHULAM AHMAD TENTANG STATUS YANG DISANDANGNYA

“Dan aku bersumpah atas nama Dia bahwa seperti Dia telah bermukaalamah-mukhaathabahdengan Ibrahim as, kemudian dengan Ishak as, dan dengan Yusuf as, dan dengan Musa as, dan dengan Masih Ibnu Maryam as, dan sesudah beliau-beliau itu dengan Nabi kita Muhammad saw, yang demikian rupa keadaannya hingga kepada beliau telah turun wahyu yang paling cemerlang dari semuanya dan paling suci pula. Begitu pula Dia telah menganugerahkan kehormatan mukaalamah-mukhaathabah kepada diriku.
Akan tetapi kehormatan ini kuperoleh hanya semata-mata karena mengikuti Rasulullah saw.
Seandainya aku bukan umat Rasulullah saw. dan tidak mengikuti beliau, maka sekiranya ada amal-amalku besarnya seperti sejumlah gunung-gunung, namun demikian sekali-kali aku tidak akan mendapat kehormatan mukallamah mukhatabah itu.
Sebab, pada waktu sekarang, kecuali kenabian Muhammad, semua kenabian sudah tertutup.
Nabi yang membawa syariat tidak dapat datang lagi, akan tetapi nabi yang tidak membawa syariat adalah mungkin, namun syaratnya ialah ia ummati (bukan dari umat lain)
Ringkasnya, atas dasar itu, aku adalah umamti juga lagi pula nabi. Dan kenabianku, yakni mukaalamah-mukhaathabah Ilahiyah adalah bayangan dari kenabian Rasulullah saw dan tanpa itu kenabianku tiada artinya.” (Sumber : TajalliyatiIlahiyyah/Penampakan Kebesaran Tuhan, hal. 38-39) 

MIRZA GHULAM AHMAD, KEYAKINAN DAN STATUSNYA

Mirza Ghulam Ahmad, Sekilas Riwayat Hidup
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, berasal dari keluarga terhormat. Mirza adalah gelar yang biasa diberikan kepada kaum ningrat keturunan raja-raja Islam dinasti Moghul berasal dari Persia. Sebutan Hadhrat biasa diberikan orang kepada wujud-wujud suci, atau pada ‘alim rabbani; sebutan Ghulam merupakan nama famili. Jadi, nama asli beliau hanyalah Ahmad.

Hadhrat Ahmad dilahirkan pada tanggal 13 Pebruari 1835, sesuai dengan 14 Syawal 1250 H, pada hari Jumat di kediaman orang tua beliau sendiri, Mirza Ghulam Murtadha, di dusun Qadian, yang terletak 24 Km dari kota Amritsar, Punjab, India.

Keluarga Mirza yang menetap di dusun Qadian itu mempunyai hak atas seluruh dusun Qadian dan berhak memungut pajak 5 % dari tiga desa sekitarnya. Setelah mengalami kejayaannya, kerajaan Moghul mengalami kepudarannya dan menjadi terpecah-pecah, lalu dilanda oleh kebangunan kembali raja-raja Hindu dan Sikh, hingga musnah sama sekali dengan datangnya Inggris.

Di zaman penjajahan Inggris ayahanda beliau berusaha mendapatkan kembali hak-hak atas tanah milik beliau dengan membelanjakan puluhan ribu rupees, untuk memenangkan tuntutan di meja hijau, akan tetapi semuanya tidak berhasil. Sebagai ayah, Mirza Ghulam Murtadha menumpahkan banyak harapan kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, agar sang putra kelak dapat berjuang memulihkan kejayaan dan pamor duniawi keluarga Mirza. Akan tetapi Hadhrat Ahmad berkecenderungan sebaliknya, bahkan beliau mengungkapkan perasaan beliau: “Aku tidak menghendaki kekayaan dalam arti kata duniawi, akan tetapi kaya dalam arti rohani….”

Sekedar hormat dan taat kepada ayahanda, beliau acapkali juga menyelesaikan perkara-perkara pengadilan membantu ayahanda; akan tetapi sebenarnya beliau  merasa enggan dan hati beliau selalu dekat kepada urusan rohani dan mencari kepuasan dalam asyiknya berzikir dan beribdah kepada Allah SWT.

Kata beliau dalam sebuah syair:
“Aku punya teman dan aku dipenuhi kecintaan-Nya
Aku merasa muak dengan segala pangkat dan kehormatan
Kulihat dunia dan pengikut-pengikutnya menderita kelaparan
Namun negeri cintaku tak pernah mengalami kekurangan
Manusia cenderung kepada kesenangan dunia
Sedang aku cenderung ke Wajah yang memberi kenikmatan dan kesyahduan”

Hadhrat Ahmad tidak pernah menduduki bangku sekolah, karena memang sekolah-sekolah tidak ada waktu itu di Qadian. Akan tetapi sebagai anak dari keluarga terhormat, beliau di asuh oleh guru-guru pribadi  yang mengajarkan Al-Quran dan bahasa Persia. Beliau menunjukan bakat dan keinginan belajar yang luar biasa, dengan demikian kecintaan kepada Al-Quran tumbuh dan semakin meresap ke dalam hati sanubari beliau. Sebagai orang yang mempunyai pembawaan suci, kebanyakan waktu beliau lewatkan di dalam mesjid, asyik membaca dan muthalaah Al-Quran dan sering orang mendapatkan beliau berjalan mondar-mandir di mesjid dengan sebuah kitab di tangan, satu tanda, otak beiau  penuh dengan daya dinamika, dan hati penuh dengan kecintaan kepada Al-Quran. [1]

Beberapa waktu sebelum Mirza Ghulam Mutadha wafat, Hadhrat Ahmad bermimpi, seorang malaikat datang kepada beliau dan menasihati beliau supaya menjalankan ibadah puasa tertentu sesuai dengansunnah para rasul Allah dan Waliullah untuk memungkinkan diri beliau menerima rahmat Allah.

Maka, beliaupun menjalankan puasa-puasa itu dengan diam-diam tanpa diketahui orang. Beliau tinggal disebuah kamar ditingkat atas dan mengatur agar makanan dibawakan ke kamar beliau. Dengan diam-diam beliau suka mengundang anak-anak miskin dan anak-anak yatim makan bersama-sama. Sesudah dua atau tiga minggu berikutnya beliau memutuskan mengurangi makan beliau sedikit demi sedikit, sampai akhirnya beliau cukupkan hanya makan sekerat roti saja untuk mengisi perut beliau sehari semalam. Dalam hari-hari itu banyak ru’ya yang beliau saksikan.

Pada tahun 1876 ketika Hadhrat Ahmad sedang tinggal di Lahore, beliau menerima ilham bahwa ayah beliau akan segera tutup usia. Beliau segera pulang ke Qadian dan mendapatkan ayahanda sedang sakit karena desentri. Beliau diberi kabar lagi oleh Allah, bahwa ayah beliau akan wafat sesudah matahari terbenam

Tampil Membela Islam
Pada masa itu badai perlawanan terhadap Islam menjadi-jadi, menerjang dari segala jurusan. Perlawanan paling sengit datang dari golongan Kristen dan dari sekte Hindu Arya Samaj, yang memburuk-burukan nama dan pribadi Nabi Muhammad SAW., sedangkan orang-orang Islam mereka jadikan bulan-bulanan, tak ubahnya seperti perahu yang dipermainkan gelombang samudra.

Dengan rasa pedih Hadhrat Ahmad menangkis serangan-serangan itu dengan mengirimkan artikel-artikel dalam surat-surat kabar. Disaat menghebatnya serangan-serangan itu beliau acapkali menerima ilham-ilham yang mengandung kabar ghaib, yang kelak menjadi sempurna pada waktunya.

Ketika serangan-serangan semakin gencar dan ulama-ulama lain tidak kuasa menangkis serangan-serangan itu, beliau mengambil keputusan menulis buku yang terbit dengan nama Barahin Ahmadiyah. Jilid pertama terbit bulan Mei 1879. Untuk menerbitkan buku itu beliau tidak mempunyai dana, untuk itu beliau berdoa kepada Allah, dan hasil bantuan pun mengalirlah.

Di dalam buku Barahin Ahmadiyah itu, beliau mengungkapkan keluhuran dan keindahan Islam serta mengumumkan, bila seorang penganut agama lain dapat menampilkan keluhuran dan keindahan agamanya melebihi ajaran Islam, seperti yang diuaraikan beliau, maka beliau bersedia memberikan hadiah sebesar Rs. 10.000.- (Sepuluh ribu rupees). Ternyata, tidak seorang pun sanggup memenuhi tantangan  itu.

Alim-Ulama Islam, diantaranya ulama besar Maulvi Muhammad Husain Batalwi, mengakui keunggulan kitab itu dan memuji penyusunnya. Bahkan ulama besar itu mengatakan, dalam jangka 13 abad, tidak pernah terbit satu kitab pun seperti Barahin Ahmadiyah. Kitab itu pun semakin terkenal, dan dari beberapa kalangan datang anjuran-anjuran kepada beliau agar beliau menerima bai’at dari orang-orang, tetapi beliau selalu mengelak, sampai akhirnya, Desember 1888, beliau menerima perintah Tuhan, dan beliau melaksanakan perintah Tuhan itu dengan menerima bai’at yang pertama dari orang-orang di kota Ludhiana, pada 23 Maret 1889. Pada pembaiatan pertama itu, kurang lebih 40 orangbai’at  ke tangan beliau, diantaranya adalah Al-Haj Maulvi Hakim Nurudin, yang kelak menjadi Khalifah Al-Masih pertama setelah Hadhrat Ahmad wafat.[2]

Mengikuti Seminar Agama-Agama
Pada tahun 1896 di kota Lahore diadakan seminar agama-agama atas prakarsa beberapa tokoh yang bercita-cita hendak menghentikan sengketa antar agama di India. Dalam seminar itu wakil-wakil berbagai agama menampilkan lima pokok masalah, dengan syarat isinya tidak menyerang agama lain dan agar diketengahkan argumen-argumen yang langsung dari kitab sucinya masing-masing.

Kelima pokok masalah itu adalah sebagi berikut :
1.    1. Keadaan jasmani, akhlak dan rohani manusia.
2.  2.  Keadaan manusia sesudah mati
3.  3.  Maksud hidup manusia di dunia dan Jalan untuk mencapainya
4.    4. Akibat atau dampak perbuatan manusia di dunia dan di akhirat
5.    5. Jalan-jalan atau sarana untuk memperoleh ilmu dan ma’rifat Ilahi

Oleh panitia seminar tersebut beliau pun diminta ambil bagian dan beliau menjanjikan akan ikut serta dalam seminar itu. Sebelum seminar itu berlangsung, beliau menerima kabar dari Tuhan, bahwa makalah beliau akan unggul. Kabar tersebut beliau umumkan dalam surat-surat selebaran. Beliau sendiri tidak dapat hadir dalam seminar itu, tetapi mengutus salah seorang pengikut beliau, Maulvi Abdul Karim, yang mendapat kehormatan membacakan makalah beliau.

Surat-surat kabar saat itu, dalam laporannya masing-masing, mengakui keunggulan makalah yang ditulis Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad itu. Seperti, The Theosophical Book Notes menulis: “Penampilan tentang agama Muhammad yang terbaik dan paling menarik, yang baru kita jumpai”. [3]

Harian Bristol Times and Miror memberikan ulasan: “Jelas orangnya bukan orang sembarangan jika berbicara demikian ke khalayak barat itu”.

Lalu, The Muslim Review (India) menulis: “Dengan membaca makalah kecil itu nyata diperhitungkan untuk menghilangkan banyak salah pengertian tentang Islam”.

Dan tidak ketinggalan, pujangga kenamaan Rusia, Leo Tolstoy, juga menulis: “The ideas are very profound and very true” – gagasan-gagasannya sangat mendalam dan sangat benar”.[4]

Makalah yang dibacakan dalam seminar agama-agama tersebut telah diterbitkan dalam berbagai bahasa, diantaranya dalam bahasa Arab dengan judul: Falsafah al ta’alim al Islamiyah, dalam bahasa Inggris dengan judul: The Teaching of Islam, juga dalam bahasa Indonesia dengan judul: Filsafat Ajaran Islam.

Dakwah Kepada Ratu Victoria Dari Inggris
Pada tahun 1893, Hadhrat Ahmad menerbitkan karya tulis beliau yang lain berjudul : Aina Kamalati Islam. Buku tersebut berisi uraian-uraian yang mencerminkan keindahan dan keluhuran agama Islam, serta ajakan dan da’wah beliau kepada Ratu Victoria dari Inggris, untuk memeluk agama Islam.

Dengan kata-kata yang gagah dan berwibawa, beliau menulis:
“Hai, Sri Baginda Ratu. Berlimpah-limpah kebajikan Tuhan telah dianugrahkan kepada Sri Baginda Ratu dalam urusan duniawi. Kini, dambakanlah kerajaan rohani. Bertaubatlah, taatilah Dia, dan sanjunglah Dia, yang di dalam Kerajaan-Nya, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai serikat. Wahai, Sri Baginda Ratu, terimalah Islam, dan Baginda akan selamat…”. [5]

Klaim Sebagai Imam Mahdi dan Al-Mmasih Yang Dijajikan
Dalam tahuan 1890 beliau membuat karya tulis bernama Fath Islam, disusul kemudian oleh karya berikutnya Taudhih Maram. Kedua karya itu terbit tahun 1891, bersama karya tulis lain yaitu Izala Auham. Di dalam buku-buku tersebut beliau mengumumkan, berdasarkan ilham yang beliau terima, Allah SWT., telah menunjuk beliau sebagai Al-Mahdi dan Al-Masih yang Dijanjikankedatangannya oleh Rasulullah SAW. 

Memperkuat pengakuannya, beliau mengutip banyak ayat-ayat Al-Quran, diantaranya Surah 1:6; 24:55; 73:15, dan Hadits-hadits Rasulullah SAW., serta pernyataan-pernyataan Nabi Isa as., yang terdapat dalam Biybel, seperti dalam Kitab Yahya 14:3; Ibrani 4:28; Matius 29:39; dll. Dalam buku lainnya, yang diterbitkan pada tahun 1901, Hadhrat Ahmad menyatakan : “Maka, aku-lah, sesungguhnya, Masih yang dijanjikan itu”.[6]

Kewafatan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad wafat pada tanggal 26 Mei 1908, di Lahore, dan dikebumikan di Qadian setalah berpesan kepada jemaat beliau dalam kitab beliau yang terakhir, Al-Wasiyat.[7]

Saat beliau wafat (1908), beliau meninggalkan lebih 400.000 orang pengikut. Sekarang, setelah 103 tahun kewafatannya, jumlah pengikutnya berkembang sangat pesat, lebih dari 200.000.000. (dua ratus juta) orang, tersebar di lebih 190 negara diseluruh penjuru dunia.
Peta perkembangan dakwah dan pengaruh ajarannya yang mengglobal, tentu saja menyempurnakan kabar suka yang pernah dibuatnya. Hadhrat  Ahmad berkata :
"Dengarlah, wahai umat manusia, dan saksikanlah, bahwasanya Allah yang menjadikan langit dan bumi ini, telah memberi kabar ghaib kepadaku, Dia akan menyebarkan Jemaat ini diseluruh dunia, dan Dia akan memberi kemenangan kepada Jemaat ini diatas golongan lain, semuanya dengan jalan keterangan dan hujjah …. Aku datang hanya untuk menanam benih ini, dan aku telah menanamnya. Sekarang benih ini akan senantiasa tumbuh terus dan niscayalah akan berbuah pula, lagi tak ada siapa pun yang dapat menghalangi kemajuannya”. [8]

Mirza Ghulam Ahmad, Sekilas Keyakinan

1.    Keyakinan Kepada Nabi Muhammad SAW., Sebagai ”Khataman-Nabiyyin”
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah dengan tegas menyatakan imannya pada Khatamun-Nubuwwah Rasulullah SAW. Ia, berulang-ulang, mengemukakan dan menyatakan dengan tandas, Nabi Muhammad SAW., adalah manusia pilihan Allah, dan betul-betul Khataman-Nabiyyin.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Tidak ada kitab kami selain Al - Qur’an Syarif dan tidak ada Rasul kami kecuali MuhammadMustafa shallallaahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada agama kami kecuali Islam dan kita mengimani bahwa Nabi kita, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam.  adalah Khaatamul Anbiya’, danAl - Qur’an Syarif adalah Khaatamul Kutub.[9]

“Dengan sungguh-sungguh saya percaya bahwa Nabi Muhammad SAW., adalah Khayamul Anbiya. Seorang yang tidak percaya pada Khatamun Nubuwwah beliau (Rasulullah SAW), adalah orang yang tidak beriman dan berada diluar lingkungan Islam”. [10]

“Inti dari kepercayaan saya ialah: Laa Ilaaha Illallaahu, Muhammadur-Rasulullaahu (Tak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah). Kepercayaan kami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang pada-Nya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini, ialah bahwa junjungan dan penghulu kami, Nabi Muhammad SAW., adalah Khaataman-Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Di tangan beliau hukum syari’at telah disempurnakan. Karunia yang sempurna ini pada waktu sekarang adalah satu-satunya penuntun ke jalan yang lurus dan satu-satunya sarana untuk mencapai “kesatuan” dengan Tuhan Yang Maha Kuasa”. [11]

“Martabat luhur yang diduduki junjungan dan penghulu kami, yang terutama dari semua manusia, Nabi yang paling besar, Hadrat Khatamun-Nabiyyin SAW., telah berakhir dalam diri beliau yang didalamnya terhimpun segala kesempurnaan dan yang sebaliknya tak dapat dicapai manusia”. [12]

“Yang dikehendaki Allah supaya kita percaya hanyalah ini, bahwa Dia adalah Esa dan Muhammad SAW., adalah Nabi-Nya, dan bahwa beliau adalah Khatamul-Anbiya dan lebih tinggi dari semua makhluk”. [13]

“Saya  katakan dengan sejujur-jujurnya bahwa kami dapat berdamai dengan ular berbisa dan serigala buas, tetapi kami tak dapat berkompromi dengan orang yang melakukan serangan-serangan keji terhadap Nabi Muhammad yang kami cintai, orang yang lebih kami hargakan dari kehidupan kami dan orang tua kami”. [14]

“Sekiranya orang-orang ini membantai anak-anak kami di muka mata kami dan mencincang apa-apa yang kami kasihi sampai berkeping-keping dan membuat kami mati dengan hina dan malu dan merampas semua harta dunia kami, maka demi Tuhan, semua itu tidak akan begitu menyakitkan hati kami seperti yang kami alami atas cacian dan hinaan yang dilancarkan kepada Nabi kami, Muhammad SAW.,”. [15]

“Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan, dan Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang nabi, serta kami beriman, beliau adalah Khaataman-nabiyyin”. [16]

 Meyakini Khaataman-Nabiyyin berarti : nabi terakhir, penutup segala nabi, tidak akan ada lagi nabi, baik nabi lama mupun nabi baru Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, juga meyakini  “Khaataman-Nabiyyin”berarti : nabi terakhir, penutup segala nabi, tidak akan ada lagi nabi, baik nabi lama mupun nabi baru.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Apa yang Tuhan kehendaki dari dirimu berkenaan dengan segi kepercayaan hanyalah demikian :Tuhan itu Esa dan Muhammad SAW., adalah nabi-Nya serta Khatamul Anbiya, lagi beliau adalah termulia. Sesudah beliau, kini tiada nabi lagi kecuali yang secara buruzi (bayangan) dikenakan jubah Muhammadiyat”. [17]

“..........Untuk sampai kepada-Nya, semua pintu tertutup, kecuali sebuah pintu yang dibukakan oleh Quran Majid. Dan semua kenabian dan semua Kitab-kitab yang terdahulu tidak perlu lagi diikuti, sebab kenabian Muhammadiyah mengandung dan meliputi kesemuanya itu. Selain ini, semua jalan tertutup. Semua jalan yang sampai kepada Tuhan terdapat didalamnya. Sesudahnya tidak akan datang kebenaran baru, dan tidak pula sebelumnya ada suatu kebenaran yang tidak terdapat didalamnya.  Sebab itu, diatas kenabian ini habislah semua kenabian. Memang, sudah sepantasnya demikian, sebab sesuatu yang ada permulaannya, tentu ada pula kesudahanya”. [18]

“Ya, karena segala keperluan telah sempurna, maka syariat serta hukum-hukum pun telah sempurna. Dan seluruh kerasulan serta kenabian telah mencapai kesempurnaannya pada titik yang terakhir, dalam wujud Junjungan kita Muhammad SAW”. [19] 

“Sebab itu, diatas kenabian ini habislah semua kenabian. Memang, sudah sepantasnya demikian, sebab sesuatu yang ada permulaannya, tentu ada pula kesudahannya”.[20] 

“Dan hakikat yang sebenarnya, saya berikan kesaksian sepenuhnya, Nabi kita, Muhammad SAW, adalah Khaatamul Anbiyaa dan sesudah beliau SAW, tidak ada lagi nabi yang datang, baik nabi lama maupun nabi baru..[21] 

Meyakini Khaataman-Nabiyyin Berarti : penutup segala nabi, nabi terakhir, Tetapi Tidak Menolak Jika Khaataman-Nabiyyin Mempunyai Arti Lain. Selain meyakini Khaataman-Nabiyyin berarti : penutup segala nabi, nabi terakhir, tidak akan ada lagi Nabi, baik nabi lama atau pun nabi, sesuai dengan kaidah bahasa dan ilmu tafsir, juga sesuai dengan asbabun-nujul ayat Khaataman-Nabiyyin (Al-Ahzab : 40), Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak menolak jika Khaataman-Nabiyyin mempunyai arti lain, seperti:yang paling mulia, yang paling afdhal, dan yang paling semurna.

Hadhrat Ahmad berkata : 
"Sedikitpun tidak diragukan lagi, Muhammad SAW. adalah terbaik diantara seluruh makhluk.
Paling mulia diantara yang mulia dan inti orang-orang yang terpilih.
Segala sifat baik yang terpuji, pada diri beliaulah puncaknya.
Dan anugrah/nikmat yang ada pada setiap zaman, telah berakhir dalam dirinya.
Beliau adalah yang terbaik dari semua orang yang mendapat qurub Ilahi sebelumnya.
Dan keunggulan beliau karena kebaikan-kebaikan, bukan karena zaman.
Wahai Tuhanku, turunkanlah berkat-berkat kepada Nabi-Mu abadi selamanya.
Di dunia ini dan di hari kebangkitan kedua”. [22]
           
“Cahaya derajat tinggi yang telah dianugrahkan kepada manusia, yakni kepada insan kamil (Rasululullah SAW), tidak didapati dikalangan para malaikat, tidak didapati pada bintang-bintang, tidak didapati pada matahari, tidak didapati pada samudra-samudra dan lautan di bumi, tidak ditemukan pada batu ruby, permata, zamrud, maupun intan. Ringkasnya, cahaya itu tidak didapati pada benda apa pun di bumi dan di langit. Hanya di dapati pada manusia, yakni insan kamil (manusia sempurna), dalam bentuknya yang paling lengkap, paling sempurna, paling tinggi dan paling mulia, yakni : Sayyidul Anbiya Sayyidul Hayaa Muhammad Mushtafa shallallaahu ‘alaihi wassallam”. [23]

“Yang memiliki kemuliaan paling tinggi saat ini adalah dia yang bernama Mushtafa.
Dia adalah Nabi golongan yang benar dan suci.
Darinya mengalir kebenaran dengan deras.
Dari wujudnya terpancar aroma kebenaran
Padanya berakhir segala kemuliaan nabi
Imam yang memiliki rupa suci dan prilaku yang suci”. [24]

“Yang mulia Sayyidinaa Muhammad Mushtafa shallallaahi ‘alaihi wasallam memiliki bagian paling agung dan paling besar dari fitrat Ruhul Qudus. Di dunia ini hanya Muhammad Mushtafa shallallaahi ‘alaihi wasallam yang telah tampil sebagai ma’shum kamil”. [25]
            
Senada dengan Pendiri Jamaah Ahmadiyah, Imam Jamaah Ahmadiyah ke-2, Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad, juga tidak menolak jika Khaataman-Nabiyyin mempunyai arti lain, seperti : yang paling mulia, yang paling afdhal, yang paling semurna, cincin, cap atau stempel. Cincin, dalam pengertian sebagai sumber perhiasan atau keindahan para nabi. Cap atauStempel, dalam pengertian, tidak ada nabi yang dibenarkan kenabiannya baik dimasa lalu maupun dimasa yang akan datang, tanpa pengesahan atau “Segel Khaataman-nabiyyin”, Nabi Muhammad SAW. [26] 

Meyakini Karena Rasulullah Adalah Khaataman-Nabiyyin, Maka Sesudah Beliau Tidak Boleh Lagi Datang Nabi Baik Nabi Lama Maupun Nabi Baru. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, meyakini, karena Rasulullah adalahKhaataman-Nabiyyin, maka sesudah beliau tidak boleh lagi datang nabi, baik nabi lama maupun nabi baru.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Dan hakikat yang sebenarnya, saya berikan kesaksian sepenuhnya, Nabi kita, Muhammad SAW, adalah Khaatamul Anbiyaa dan sesudah beliau SAW, tidak ada lagi nabi yang datang, baik nabi lama maupun nabi baru..[27]

Yang dimaksud Nabi Lama oleh Pendiri Ahmadiyah ialah Nabi Isa as, seperti diyakini umat Islam akan datang pada akhir zaman. Sedangkan yang dimaksud dengan Nabi Baru ialah nabi yang membawa agama baru, kitab suci baru, kalimah syahadat baru, terpisah dari Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Dua  macam nabi ini – nabi lama  atau nabi baru, menurut Pendiri Ahmadiyah, kedua-duanya tidak boleh datang sepeninggal Rasulullah SAW,. Jika Nabi Isa as, datang - seperti diyakini umat Islam, maka kedatangannya – menurut Pendiri Ahmadiyah, akan merusak segel “Khataman-Nabiyyin”, Nabi Muhammad SAW. Begitu pula nabi baru -  yang membawa agama baru, kitab suci baru, kalimah syahadat baru, terpisah dari Islam dan Nabi Muhammad SAW., jika ia datang maka kedatangannya juga akan merusak “Segel Khataman-Nabiyyin”, Nabi Muhammad SAW,.[28]

Penjelasan Pendiri Ahmadiyah ini menunjukan, makna khaataman-Nabiyyin yang diyakini,  dan diajarkan Pendiri Ahmadiyah, jauh lebih hebat dibanding dengan makna khaataman-Nabiyyin yang di fahami, dan diyakini, umat Islam pada umumnya.
Umat Islam umumnya, memahami dan meyakini, khaataman-nabiyyin berarti penutup segala nabi, tidak ada lagi nabi sesudahnya. Tetapi, umat Islam juga meyakini, kelak di akhir zaman akan datang lagi Nabi Isa as. Aneh, dan mengherankan. Katanya, meyakini Rasulullah SAW, adalah khaataman-nabiyyin - penutup segala nabi, tidak ada lagi nabi sesudahnya, baik nabi lama maupun nabi baru, tetapi pada saat yang sama, mereka juga meyakini, Nabi Isa as, akan datang lagi di akhir zaman.

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as, Pendiri Ahmadiyah, berkeyakinan, karena Rasulullah SAW., adalahKhaataman Nabiyyin - penutup segala nabi, maka sesudah beliau SAW., tidak boleh lagi datang nabi, baik nabi lama (seperti Nabi Isa as.,) atau Nabi baru (yang bawa agama baru, kitab suci baru, kalimah syahadat baru – seperti misalnya, Bahai, atau Ahmad Mushaddiq, yang belum lama menghebohkan jagat tanah air). Nabi lama maupun nabi baru - dalam persepetif Pendiri Jamaah Ahmadiyah,  jika datang, kedua-duanya akan merusak “Segel  Khaataman-Nabiyyin” Nabi Muhammad SAW,.

1.    Meyakini Nabi Isa Telah Wafat, Dalam Usia 120 Tahun
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, berkeyakinan, sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadits,  Nabi Isa as, telah wafat dalam usia 120 tahun.[29] Beliau juga mengatakan, biarkanlah Nabi Isa a.s. wafat, agar agama Islam menjadi hidup.
Hadhrat Ahmad berkata :

“Hendaknya, anda mengerti dengan seyakin-yakinnya, Isa ibnu Maryam telah wafat dan kuburannya terdapat di desa Khanyar, kota Srinagar, Kasymir”.[30]

“Biarkanlah beliau wafat, agar agama (Islam) ini hidup”.[31]

1.    Meyakini Nabi Isa Yang Dijanjikan Akan Datang Di Akhir Zaman Adalah Orang Lain Yang Memiliki Spirit Isa.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, berkeyakinan, Nabi Isa as, yang dijanjikan akan datang diakhir zaman,  sesuai dengan nubuwat Nabi Muhammad SAW., bukan Nabi Isa as, yang dahulu, yang pernah diutus Allah kepada Bani Israel. Nabi Isa as, yang dahulu sudah wafat dalam usia 120 tahun[32], dan orang yang sudah wafat, menurut Al-Quran, tidak akan pernah, dan haram hidup kembali di dunia.[33]

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad berkeyakinan, sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadits, Nabi Isa as, Yang Dijanjikan akan datang berasal dari kalangan umat Islam, yang di-misal-kan seperti Isa as.[34], atau yang memiliki sepirit Isa as, sehingga ia bergelar Isa as.[35]. Menurut Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, jika Isa datang, ia juga menjadi zhillun-Nabi Muhammad S.A.W., - bayangan Nabi Muhammad S.A.W., sehingga kedatangannya tidak merusak “segel” khaataman-nabiyyin Nabi Muhammad S.A.W.
Hadhrat Ahmad berkata :

“Apa yang Tuhan kehendaki dari dirimu berkenaan dengan segi kepercayaan hanyalah demikian :Tuhan itu Esa dan Muhammad SAW., adalah nabi-Nya serta Khatamul Anbiya, lagi beliau adalah termulia. Sesudah beliau kini tiada nabi lagi kecuali yang secara buruzi  (bayangan) dikenakan jubah Muhammadiyat. Sebab seorang khadim tidaklah terpisah dari makhdum-nya (majikannya), demikian pula sebuah dahan tidak terpisah dari akarnya.[36]

Keyakinan Pendiri Ahmadiyah ini sesungguhnya sama dengan keyakinan para ‘ulama Islam umumnya, khususnya yang tergabung dalam Nahdlatul ‘Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Menurut dua kelompok Islam terbesar di Indonesia ini, Nabi Isa as. Yang Jijanjikan akan datang oleh Rasulullah S.A.W., jika datang, tidak menghalangi Nabi Nabi Muhammad SAW., sebagai yang terakhir, sebab dia datang hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad S.A.W., atau hanya menjadi sebagai khalifah atau pengganti dalam menjalankan syri’at Beginda Nabi Muhammad SAW.[37]

1.    Meyakini dan Memproklamirkan Isa Ibnu Maryam Yang Dijanjikan Itu Beliaulah Orangnya
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, berkeyakinan, Nabi Isa Yang Dijanjikan kedatangannya oleh Rasulullah SAW., itu beliaulah orangnya. Beliau berkata : 

“Maka, aku-lah sesungguhnya Al-Masih yang dijanjikan itu”.[38]

Maka, akulah cahaya itu, sebagai Mujaddid yang diperintahkan, dan seorang hamba yang ditolong, dan Al-Mahdi dan Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya.[39]

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, juga berpendapat, Isa ibnu Maryam Yang Dijanjikankedatangannya oleh Rasulullah SAW, yang berasal dari kalangan umat Islam itu, jika datang, tidak akan mengurangi martabat, dan tidak akan merusak “Segel Khaataman-nabiyyin” Nabi Muhammad SAW,. Sebab, selain memiliki spirit Isa, dan menjadi buruz (bayangan) Isa,  ia juga menjadi buruz (bayangan) Rasulullah SAW,.
Hadhrat Ahmad berkata :

“Apa yang Tuhan kehendaki dari dirimu berkenaan dengan segi kepercayaan hanyalah demikian :Tuhan itu Esa dan Muhammad SAW., adalah nabi-Nya serta Khatamul Anbiya, lagi beliau adalah termulia. Sesudah beliau kini tiada nabi lagi kecuali yang secara buruzi  (bayangan) dikenakan jubah Muhammadiyat. Sebab seorang khadim tidaklah terpisah dari makhdum-nya (majikannya), demikian pula sebuah dahan tidak terpisah dari akarnya. Maka, barangsiapa karena sama sekali melarutkan diri di dalam wujud majikannya dan menerima gelar kenabian dari Tuhan, ia tidak mencemari gelar Khatamun Nubuwwat. Tak ubahlah halnya seperti kamu sekalian melihat rupamu pada cermin, kamu tidak menjadi dua bahkan kamu tetap satu adanya, kendatipun nampaknya dua. Bedanya hanya terletak dalam bentuk zil (bayangan) dan bentuk asal belaka. Demikianlah Tuhan menghendaki tentang seorang Masih Mau’ud. Disinilah letak rahasia Sabda Rasulullah SAW., yang mengatakan, Masih Mau’ud akan dikubur di dalam kuburan beliau SAW., yakni orang yang dimaksud itu akulah dan dalam hal ini (antara wujud Rasulullah SAW., dan Masih Mau’ud as.), tidak terdapat perlainan”.[40]

1.    Meyakini Khaataman-Nabiyyin – Nabi Terakhir, Penutup Segala Nabi, Tetapi Tidak Berarti Aliran Air Rohani Telah Berakhir
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jamaah Ahmadiyah, meyakini dengan teguh Nabi  Muhammad SAW, adalah Khaataman-Nabiyyin – penutup segala nabi, nabi yang terakhir, tidak akan ada lagi nabi, baik nabi lama mupun nabi baru. Akan tetapi, tidak berarti, Nabi Muhammad SAW., telah menutup dan mengakhiri aliran air rohani.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Akan tetapi Kenabian Muhammadiyah ini tidak akan kurang-kurang mengalirkan air ruhaninya. Malah diantara semua kenabian yang paling banyak aliran air keruhaniannya adalah di dalamnya. Mengikuti kenabian ini, dengan jalan yang sangat mudah dapat menyampaikannya kepada Tuhan. Dengan mengikutinya akan lebih banyak menerima hadiah kelezatan cinta kepada Allah Ta’ala dan hadiah bercakap-cakap dengan Dia, lebih dari yang dulu-dulu. Tetapi mengikutinya dengan sesempurna-sempurnanya bukan saja dinamai nabi – karena kalau begini bearti penghinaan terhadap Kenabian Muhammadiyah yang telah cukup dan sempurna, ya, kata-kata ummati dan nabi kedua-duanya sekaligus tepat padanya”.[41]

1.    Meyakini Semua Pintu Kenabian – Tasyri’ Maupun Ghairi Tasyri’, Telah Tertutup, Kecuali Pintu Penyerahan Seluruhnya Kepada Nabi Muhammad SAW.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, berkeyakinan, karena aliran air ruhani di dalam Kenabian Muhammadiyah tidak berhenti, mengalir terus sepanjang zaman, maka semua pintu kenabian – Tasyri’i Mustaqil maupun Ghairi Tasyri’i Mustaqil,  yang lama maupun baru, telah tertutup, kecuali pintu penyerahan seluruhnya kepada Nabi Muhammad SAW.

Hadhrat Ahmad berkata :
Lembaga Kenabian telah tertutup, kecuali melalui dan di dalam Nabi Muhammad SAW., Nabi pembawa syari’at tidak mungkin lagi datang. Seorang Nabi tanpa syariat baru bisa datang, tetapi lebih dulu ia harus seorang ummati, yakni seorang pengikut Nabi Muhammad SAW”.[42]

“Semua pintu kenabian telah tertutup kecuali pintu penyerahan seluruhnya kepada Nabi Muhammad SAW., dan pintu fana seluruhnya ke dalam beliau”. [43]

“Sesudah Nabi Muhammad SAW., tidak boleh lagi mengenakan istilah Nabi kepada seseorang, kecuali bila ia lebih dahulu menjadi seorang ummati dan pengikut dari Nabi Muhammad SAW”.[44]

“Setelah Rasulullah SAW, segenap pintu kabar gaib telah ditutup. Dan tidak mungkin sekarang ada orang Hindu, atau Yahudi, atau Kristen, atau orang Muslim yang tidak sejati dapat membuktikan katanabi bagi dirinya. Segenap jendela nubuwat (kenabian) telah ditutup”.[45] 

“Namun, ada satu jendela sirat siddiqi yang terbuka, yakni jendela Fana fir Rasul SAW, (mabuk dalam kecintaan kepada Rasulullah SAW). Jadi, seseorang yang memuji Allah lewat jendela ini, maka kepadanya dipakaikan jubah kenabian itu secara bayangan, yakni jubah kenabian Muhamad SAW. Oleh karena itu kedudukan orang itu sebagai nabi bukanlah sesuatu yang harus dikecam. Sebab kenabian tersebut dia peroleh bukan karena dirinya sendiri, melainkan dia peroleh dari mata air nabi-nya. Dan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk keperkasaan Nabi SAW, itu juga. Itulah sebabnya di Langit orang itu dinamakan Muhammad dan Ahmad. Artinya, kenabian Muhammad SAW, itu akhirnya hanya diraih oleh Muhammad juga, walau pun dalam bentuk bayangan, dan tidak diraih oleh orang lain”.[46] 

“Sekarang pangkat kenabian hanya dapat diraih oleh orang yang didalam amal perbuatannya terdapat stempel ittiba’ Nabawi SAW, (mengikuti Rasulullah SAW,.) Dan, dengan demikian, orang itu merupakan putra Rasulullah SAW., serta merupakan ahli-waris Beliau SAW,.”[47]

1.    Meyakini Adanya Dua Macam Nabi : Tasyri’ dan Ghairi Tasyri’, Dengan CorakMustaqil dan Ghairi Mustaqil.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mengemukakan definisi kenabian yang sebelumnya belum pernah dikemukakan para ulama Islam pada umumnya. Menurut beliau, Nabi terdiri dari dua macam, yakni : Nabi Tasyri’ dan Nabi Ghairi Tasryri’.[48]
Menurut beliau lagi, Nabi Tasyri’ mempunyai satu corak, yaitu : Mustaqil, sedangkan Nabi Ghairi Tasyri’, mempunyai dua corak, yaitu : Mustaqil dan Ghairi Mustaqil.[49]
Semua Nabi, mulai dari Adam as, hingga Rasulullah SAW., menurut Pendiri Jamaah Ahmadiyah, semuanya mustaqqil -  berdiri sendiri, menjadi nabi bukan karena mengikut nabi sebelumnya, melainkan karena quad qudsiyah – daya pensucian yang yang dimiliki dirinya, sehingga Allah mengangkatnya sebagai Nabi.

Nabi Tasyri’ dan Nabi Ghairi Tasyri’ bercorak Mustaqil, menurut Pendiri Jamaah Ahmadiyah, pintunya sudah tertutup rapat, putus, habis, telah berakhir, dan tidak akan ada lagi, karena Rasulullah SAW., adalah Khaataman-Nabiyyiin[50], dan Islam adalah agama yang paripurna dan lengkap.[51]

Pangkat nabi, sepeninggal Rasulullah SAW., bisa dicapai, tetapi – seperti dijelaskan Pendiri Jamaah Ahmadiyah pada bagian 9 diatas, harus melalui dan didalam Nabi Muhammad SAW., melaluijendela Fana Fir-Rasul, melalui pintu penyerahan, pintu fana, pintu ittiba’i, seluruhnya kedalam Nabi Muhammad SAW.

Kenabian jenis ini, dalam istilah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, disebut Nabi Ghaiiri Tasyri’ dan Ghairi Mustaqil – Nabi yang tidak membawa syariat dan tidak berdiri sendiri, menjadi nabi semata-mata karena ketaatan dan karena mengikut nabi. Dalam istilah lainnya, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, menamakan kenabian jenis ini dengan istilah : Zhilun-Nabi, Buruzin-Nabi,  Ummati Nabi, atau Warastunn-Nabi.

Bentuk kenabian seperti ini, menurut Pendiri Ahmadiyah, jika datang, tidak akan mengurangi martabat Nabi Muhammad SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin, dan tidak akan merusak “Segel Khaataman-Nabiyyin” Nabi Muhammad SAW,. Sebab, pada hakikatnya, kenabian seperti ini bukan kenabian dia lagi, melainkan kenabian Rasulullah SAW., juga yang zahir dalam satu cara yang baru. Wujud mereka bukan wujud mereka lagi. Dalam kaca kefanaan mereka terbayang wujud Yang Mulia Rasulullah SAW,. Kenabiannya, bukan karena dirinya, melainkan karena mata air dari Nabi-nya. Kenabiannya, bukan untuk dirinya, melainkan untuk keperkasaan Nabi-nya SAW,.[52]

Teologi kenabian, persepektif Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, jika dituangkan dalam bentuk diagram, dapat dikemukakan, sbb :


Status Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini dan mengumumkan, status yang disandangnya meliputi : 1) Mujaddid Abad XIV H, sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad S.A.W., akan bangkit pada setiap permulaan abad [53], 2) Personifikasi Isa Al-Masih dan Imam Mahdi Yang Dijanjikan Kedatangannya oleh Rasulullah (Al-Masih al-Mau’ud dan Al-Imam al-Mahdi al-Ma’hud)[54], 3) Zhillun-Nabi Muhammad S.A.W.,  – bayangan Nabi Muhammad S.A.W.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Maka, akulah cahaya itu, sebagai Mujaddid yang diperintahkan, dan seorang hamba yang ditolong, dan Al-Mahdi dan Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya.[55]

“Masih Ibnu Maryam Rasul Allah telah wafat. Sesuai dengan janji, engkau datang menyandang warna sifatnya. Sesungguhnya janji Allah itu pasti sempurna. Engkau bersama-Ku dan engkau ada di atas kebenaran yang nyata. Engkau berada di atas jalan kebenaran dan penolong kebenaran”.[56]

“Dan Allah memberikan khabar suka kepadaku, Dia berkata :“ Sesungguhnya Al-Masih Al-Mau’ud yang dijanjikan akan datang dan Al-Mahdi yang dijanjikan yang ditunggu-tunggu kedatangannya , dia adalah engkau . Kami mengerjakan untuk apa yang kami kehendaki, dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang ragu”[57].

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjadikanku Mazhar (penampakkan) bagi seluruh nabi dan dinisbatkan (Allah) kepadaku nama-nama mereka : saya Adam, saya Syit, saya Nuh, saya Ibrahim, saya Ishaq, saya Isma’il, saya Ya’qub, saya Yusuf, saya Isa, saya Musa, saya Daud, dan saya adalah penampakkan sempurna (mazhar kamil) dari Muhammad SAW, artinya saya adalah bayangan Muhammad”.[58]

1.    Menolak Disebut Nabi Dalam Arti Tasyri Mustaqil – Nabi yang membawa syariat (agama), dan Berdiri Sendiri, Terpisah Dari Islam, Seperti Yang Seringkali Disangkakan.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as, Pendiri Ahmadiyah, menolak disebut nabi yang membawa agama dan syariat, nabi yang berdiri sendiri (mustaqil) – terpisah dari Islam dan Rasulullah SAW., yang dalam istilah beliau disebut juga “Nabi Hakiki”.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Tuduhan yang dilemparkan kepada saya ialah bahwa bentuk kenabian yang saya akui buat diri saya menyebabkan saya keluar dari Islam. Dengan perkataan lain saya dituduh mempercayai bahwa saya adalah nabi yang berdiri sendiri, seorang nabi yang tak perlu mengikuti Al-Quran Suci, dan bahwakalimah saya lain dan qiblat saya berubah. Juga saya disangkakan menghapus syariat dan memutuskan tali kesetiaan kepada Nabi Muhammad SAW,. Tuduhan itu sama sekali palsu.Sesuatu pengakuan kenabian seperti itu adalah kufur; ini jelas. Bukan hanya kini, tetapi dari sejak permulaan sekali, saya selalu mengemukakan dalam buku-buku saya, bahwa saya tidak mengakui kenabian seperti itu untuk saya. Itu sama sekali adalah tuduhan kosong dan suatu cercaan terhadap saya. Keadaan sebenarnya hanyalah ini: Bila saya menyebutkan diri saya seorang nabi, saya maksudkan hanya bahwa Allah SWT., berbicara dengan saya dan Dia bercakap-cakap dengan saya dan menerima pengabdian saya, dan mewahyukan kepada saya hal-hal ghaib, dan membukakan kepada saya rahasia-rahasia yang berhubungan dengan masa datang dan yang tidak akan Dia bukakan kepada seseorang yang tidak Dia cintai dan dekat kepada-NyaSesungguhnya, Dia mengangkat saya sebagai nabi, dalam arti itu”.[59]

1.    Sangat Menentang dan Menolak Kehadiran Nabi Yang Membawa Agama dan Syariat Baru
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, sangat menentang dan menolak kehadiran nabi yang membawa agama dan syariat baru, nabi yang berdiri sendiri (mustaqil), yang dalam istilah beliau disebut juga sebagai “Nabi Hakiki”.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Akidah kami adalah, seseorang yang mendakwakan kenabian secara hakiki dan melepaskan dirinya dari karunia/berkat-berkat Rasulullah SAW, serta memisahkan diri dari mata air suci itu, lalu dia ingin secara langsung menjadi nabi Allah, berarti dia itu sesat dan tidak beragama. Dan orang seperti itu akan membuat suatu kalimat syahadat tersendiri dan akan menciptakan cara baru dalam peribadatan serta akan mengadakan perubahan dalam hukum-hukum. Jadi, tidak disangsikan lagi, dia adalah saudara bagi Musailamah Kadzzab. Dan, tidak diragukan lagi sedikitpun mengenai kekafirannya. Mengenai orang bejad seperti itu bagaimana mungkin dapat dikatakan bahwa dia mempercayai Quran Syarif”.[60]

“Barangsiapa berkata sesudah Rasuullah SAW., bahwa ‘Aku adalah nabi dan rasul dalam maknahakiki’, sedangkan dia berdusta dan dia meninggalkan Al-Quran serta hukum-hukum Syariat yang mulia (Al-Quran), berarti dia kafir dan pendusta”.[61]

1.    Kenabian Yang Diproklamirkan Adalah Kenabian Buruzi atau Zhilli, bukan kenabian Tasyri’ ataupun Ghairi Tasyri’ Mustaqil, Atau Nabi Hakiki.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as, Pendiri Ahmadiyah, tidak pernah memproklamirkan diri sebagai nabiTasyri’ ataupun Ghairi Tasyri’ Mustaqil atau Nabi Hakiki. Diatas telah dikemukan, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as, Pendiri Ahmadiyah, menolak disebut nabi seperti itu, dan sangat menentang keras kepada orang yang memproklamirkan diri sebagai nabi seperti itu.

Kenabian yang diproklamirkan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, hanyalah kenabianGhairi Tasyri dan Ghairi Mustaqil – tidak membawa syariat, tidak berdiri sendiri, tidak terpisah dari Islam dan Rasulullah SAW., menjadi semata-mata karena kepengikutan dan kataatan kepada Nabi Muhammad SAW., yang dalam istilah lain oleh beliau disebut kenabian buruzi atau zhilli, bukan kenabian hakiki.

Hadhrat Ahmad berkata :
“Ringkasnya, kenabian dan kerasulan saya adalah berdasarkan kedudukan sebagai Muhammad SAW., dan Ahmad SAW., bukan berdasarkan diri saya sendiri. Dan nama itu saya peroleh karena Fana Fir Rasul SAW, (mabuk dalam kecintaan terhdap Rasulullah SAW). Oleh karena itu makna khaataman-nabiyyin tidak terganggu”.[62]

“Akan tetapi, mukaalamat dan mukhaatabat (percakapan) yang saya peroleh dari Allah Ta’ala, yang didalamnya banyak sekali terdapat kata nubuwwat (kenabian) dan risalat (kerasulan), saya tidak dapat menyembunyikannya karena saya diperintahkan. Namun, berkali-kali saya katakan, bahwa kata mursil atau rasul atau nabi yang terdapat didalam ilham-ilham itu mengenai diri saya, itu bukanlah dalam makna-makna hakiki.
Dan hakikat yang sebenarnya, saya berikan kesaksian sepenuhnya, Nabi kita, Muhammad SAW, adalah Khaatamul Anbiyaa dan sesudah beliau SAW, tidak ada lagi nabi yang datang, (yakni nabi) yang lama maupun baru.
Barangsiapa berkata sesudah Rasulullah SAW, bahwa “Aku adalah nabi dan rasul dalam makna hakiki, sedangkan dia berdusta dan meninggalkan Al-Quran serta hukum-hukum syariat yang mulia, berarti dia kafir dan pendusta”.[63]

“.... Dalam makna, saya telah memperoleh karunia/berkat-berkat dari Rasul panutan saya, dan saya telah memperoleh namanya untuk diri saya, dan melalui perantaraannya saya telah memperoleh ilmu ghaib dari Allah, (dalam makna-makna itulah) saya rasul dan nabi, tetapi tanpa syariat baru. Saya tidak pernah mengingkari sebutan nabi dalam makna demikian. Justru dalam makna-makna itu Allah telah menyebut saya nabi dan rasul. Jadi, sekarang pun saya tidak mengingkari kedudukan sebagai nabi dan rasul dalam makna-makna tersebut. Dan ucapan saya adalah, saya bukanlah rasul dengan kitab syariat baru. Ya, ini pun hendaknya harus diingat dan jangan sekali-kali dilupakan, yakni walau pun saya dipanggil dengan kata nabi dan rasul, kepada saya telah diberitahukan oleh Allah bahwa segenap karunia/berkat itu bukan tanpa perantara telah turun pada saya, melainkan di Langit terdapat satu wujud suci yang berkat-berkat rohaninya telah meliputi diri saya, yakni Muhammad Musthafa shalallaahu ‘alaihi wassalam. Dengan menjunjung perantaraan (hubungan) itu, dan dengan menyatu didalamnya, dan dengan menyandang namanya – Muhammad dan Ahmad, saya juga adalah seorang rasul dan seorang nabi. Yakni, saya telah diutus dan saya juga telah memperoleh kabar-kabar ghaib. Dan dengan cara demikian, stempel/segel Khaataman-Nabiyyin tetap terpelihara. Sebab saya telah memperoleh nama itu secara pantulan dan bayangan melalui cermin kecintaan. Jika ada orang yang murka atas wahyu Ilahi ini, yakni mengapa Allah Ta’ala menamakan saya sebagai nabi dan rasul, berarti itu kebodohannya. Sebab dengan kedudukan saya sebagai nabi dan rasul (seperti itu), tidak meruntuhkan stempel/segel Allah”.[64]

“Jika saya bukan umat Rasulullah SAW., dan tidak mengikuti beliau SAW., maka walau pun amal-amal saya sama dengan segenap gunung di dunia ini, tetap saja saya sekali-kali tidak akan pernah memperoleh anugrah mukaalamah mukhaatabah. Sebab, sekarang selain kenabian Muhammad SAW., segenap kenabian telah tertutup.[65]

1.    Teologi Kenabian Ghairi Tasyri dan Ghairi Mustaqil, Zillun-Nabi atau Buruzin-NabiYang Dikembangkan Pendiri Ahmadiyah, Sama Substansi, Beda Istilah
Teologi kenabian Ghairi Tasyri dan Ghairi Mustaqil, Zillun-Nabi atau Buruzin-Nabi yang dikembangkan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, sesungguhnya sama substansinya dengan yang difahami, diyakini, dan diajarkan para ulama Islam umumnya – khususnya yang tergabung dalam ahli sunnah wal jamaah, hanya beda istilah saja.
Dalam Ahkam Al-Fuqaha, kitab kumpulan masalah-masalah agama yang diterbitkan olehNahdhatul ‘Ulama (NU), terdapat tanya jawab antara jamaah dan mu’tamar, sbb :
Soal : Bagaiaman pendapat muktamar tentang Nabi Isa as., setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai Nabi dan Rasul? Padahal Nabi Muhammad SAW, adalah Nabi terakhir? Dan apakah mazhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?

Jawab : “Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s, itu akan diturunkan kembali pada  akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa a.s, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)”.[66]

Ahkam Al-Fuqaha juga menjelaskan, jika Isa datang dengan menyandang gelar Nabi tidak bertentangan dengan Firman Allah: Walakir-Rasulallaahi Wa khaataman-Nabiyyin (Al-Ahzab:40). “Firman Allah tersebut tidak bertentangan dengan (Hadits) yang menjelaskan tentang turunnya Isa a.s. di akhir zaman, karena ia tidak akan datang dengan ajaran yang menghapuskan ajaran Nabi Muhammad SAW., namun justru akan menetapkannya dan mengamalkannya”.[67] Dan, Ahkam Al-Fuqaha lagi, jika Isa datang, ia akan menerima wahyu langsung melalui lisan Jibril as : “Wahuwa Annahu Yuuha ila-sayidi ‘Iisa ‘alaihi-sholaatu-wassalam, bi syarii’atin-Muhammadin sholalaahi ‘alaihi wassalam, ‘alaa lisaani jibriili ‘alaihi-sholaatu-wasslam”.-- bahwasanya ia, (Isa as.), akan mendapat wahyu untuk melaksanakan  syariat Muhammad SAW., melalui lisan  Jibril as”.[68]

Memang, ada perbedaan personifikasi Isa yang diyakini akan datang oleh umat Islam umumnya – khususnya yang tergabung dalam ahli sunnah wal jamaah, dengan yang tergabung dalam Ahmadiyah.

Menurut ahli sunnah wal jamaah, Isa yang akan datang itu betul-betul Isa yang dahulu yang pernah diutus Allah kepada Bani Israil, yang tidak disalib, melainkan diangkat Allah ke langit, dan hidup sampai sekarang.

Sementara menurut Ahmadiyah, Isa yang akan datang itu bukan Isa yang pernah diutus Allah kepada Bani Israel dahulu, karena yang dahulu benar disalib tetapi tidak wafat diatas salib, hanya pingsan saja, dan sudah wafat secara wajar dalam usia 120 tahun, serta  berkubur di bumi ini tepatnya di Srinagar, Kasymir India. Isa yang akan datang, menurut yang tergabung dalam Ahmadiyah, ialah orang lain dari kalangan umat Islam yang memiliki spirit  Isa ibnu Maryam, sehingga ia mendapat kehormatan dari Allah untuk menyandang gelar Isa ibnu Maryam.

Namun, meskipun terdapat perbedaan personifikasi Isa, esensi keyakinan antara ahli sunnah wal jamaah dan Ahmadiyah tetap sama. Yaitu, sama-sama meyakini Isa akan datang, dan sama-sama meyakini, jika Isa datang, ia tidak akan menghalangi Nabi Muhammad sebagai yang terakhir, dan tidak akan merusak segel khaataman-nabiyyin Nabi Muhammad SAW, karena ia datang hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW,.

Kepercayaan Umum Yang Dianut Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad
Sepanjang yang berhubungan dengan Tauhid Ilahi yang diajarkan Al-Quran, sepanjang kepercayaan yang diamalkan sebagai kegiatan hidup beragama, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak bersujud kepada apa dan siapa pun  kecuali Allah Yang Esa dan Tunggal itu. Tidak bersujud kepada kuburan dan tidak pula kepada sesama manusia. Orang Ahmadiyah hanya mengenal al-Hayyul Qayyum,  Allah Rabbul Alamiin, dalam arti yang sebenarnya.

Berikut adalah kepercayaan umum yang dianut Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah :

Pertama: Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini sepenuhnya, Allah itu Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Esa (tunggal) dalam Dzat-Nya, dalam Sifat dan dalam Perbuatan-Nya. Penyembahan kepada-Nya (ibadah) juga tidak ada sama-Nya. Ahmadiyah meyakini, Dzat-Nya, sifat dan perbuatan (fi’il)-Nya, serta dalam ibadah kepada-Nya tidak boleh dipersekutukan dengan apa pun juga.

Kedua: Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai Kalam Ilahi sejak alam semesta ini Dia jadikan, Sifat Allah Yang Mutakallim senantiasa hidup, tidak pernah terhenti pada masa apa pun juga. Oleh karena itu, Ahmadiyah mempercayai semua Kitab-Nya, semua wahyu-Nya. Ahmadiyah mempercayai Kalam Ilahi diturunkan dalam bahasa apa saja, dan di daerah, wilayah atau negeri apa saja. Dalam hubungan itu Ahmadiyah meyakini, Al-Quran Suci adalah syariat terakhir, sempurna dan lengkap lagi paripurna. Al-Quran adalah syariat bagi seluruh umat manusia, berlaku selama dunia dan penghuninya masih ada. Ahmadiyah meyakini, Al-Quran adalah satu-satunya jalan  yang dapat mengantarkan manusia kepada Allah, Tuhan Yang menciptakannya. Di dalam Kitab Suci Al-Quran,  semua kebenaran dalam bentuknya yang sempurna, yang terdapat di dalam kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil, dan sebagainya, telah tercakup. Ahmadiyah meyakini pula, Al-Quran Suci adalah Kitab yang diatur tertib dan tersusun baik sebagai layaknya. Dalam Al-Quran tak ada sepotong ayat pun yang mansukh. Seluruh isinya adalah syariat yang muhkam, bahasanya adalah bahasa Arab yang menjadi induk semua bahasa dunia. Semua kitab suci yang turun sebelum Al-Quran telah dihapuskan. Kebalikannya, tak ada dan tak akan ada Kitab apa pun yang akan menghapuskan (memansukhkan) Kitab Suci Al-Quran.

Ketiga: Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini dan beriman kepada semua nabi-nabi. Dalam kepercayaan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, sesuai dengan ajaran Al-Quran, Allah SWT., mengutus Utusan-Nya dalam tiap umat dan kaum. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai semua Nabi itu benar, suci dan ma’shum, yaitu tidak melanggar, tidak berbuat dosa. Dalam kepercayaan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, Nabi Muahmmad SAW., adalah pemimpin semua Nabi. Beliau S.A.W., paling mulia dan paling afdhal. Kedatangan beliau s.a.w., adalah untuk seluruh umat manusia dan semua masa. Martabat beliau jauh lebih luhur dan lebih mulia dari semua nabi. Beliau S.A.W., selalu “hidup”. Oleh karena itu, maka beliau dinamakan Khataman-Nabiyyin. Semua Nabi memperoleh nikmat rohani karena beliau S.A.W,. Baik dimasa lalu maupun dimasa yang akan datang. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini, orang yang memisahkan diri dari beliau s.a.w., dan bukan dari ummatnya, kemudian ia mendakwahkan diri memperoleh nikmat rohaniah, dia adalah pendusta, lancung dan pembohong. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini, Nabi Muhammad SAW., adalah Sayyidul Ma’shumin (Pemimpin dari semua orang suci tak berdosa). Nabi Muhammad SAW., adalah jalan dan sebab untuk memperoleh hikmah rohani, kebajikan dan berkat Ilahi.

Keempat: Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyahmempercayai Malaikat.  Malaikat sebagai ciptaan Tuhan yang ma’shum, tidak berdosa. Malaikat sebagai alat melaksanakan semua perintah Allah. Malaikat tidak dapat berbuat dosa. Malaikat pengantar Kalam Ilahi, dahulu maupun sekarang, turun kepada orang-orang (hamba) suci memberikan piagam thumanina Ilahi.

Kelima: Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai, hari Qiyamat adalah hak, kebenaran Hasyar dan Nasyar tepat dan benar. Surga dan neraka juga hak. Sesudah mati setiap insan akan memperoleh ganjaran atau siksaan, sesuai amal perbuatannya. Nikmat surga adalah kekal abadi, tak kenal henti atau putus. Kebalikannya neraka adalah tempat menghukum orang berdosa, guna memperbaiki dan meluruskan mereka yang harus dihukum. Allah adalah Ar-Rahmaan Ar-Rahiim, paling pengasih dan paling penyayang. Ahmadiyah mempercayai, sesudah penghuni neraka itu menjalankan hukumannya dan mereka telah menjadi lurus, mereka juga akan dimasukan kedalam surga. Tuhan Sendiri Berfirman: Rahmani wasyi’at kulla syai’in, bahwa rahmat Ilahi itu meliputi segala yang ada, termasuk Neraka. Rahmat Ilahi itu harus terwujud, nyata terbukti.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, meyakini, lima kepercayaan dasar tersebut  sepenuhnya selaras dengan petunjuk dan kemauan Al-Quran. Dan, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, juga berkeyakinan, menyimpang sehelai rambut pun dari petunjuk Al-Quran, adalah penyelewengan yang tak dapat dibenarkan. Bagi Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, Al-Quran adalah pegangan utama dalam semua soal dan mengenai semua masalah. Dan,  dalam keyakinan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, Al-Quran adalah pedoman hidup dunia-akhirat”. 

Beberapa Perbedaan

1. Kewafatan Nabi Isa as.
Menurut Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, berdasarkan Al-Quran, Nabi Isa as., sudah wafat secara wajar, sama dengan nabi lainnya telah pulang ke rahmatullah (Ali Imran, 3:144). Kepercayaan, Nabi Isa as., masih hidup di langit, oleh beliau dianggap bertentangan dengan ajaran Tauhid Ilahi. Mempercayai Nabi Isa as., itu hidup di langit sejak lebih 2000 tahun silam dengan jasad kasarnya dipandang bertentangan dengan ke-Esaan Tuhan. Oleh sebab itu, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai, Nabi Isa as., sudah wafat, wafat seperti manusia lainnya.

Kepercayaan ini berdasarkan bukti-bukti nyata dari Al-Quran. Dalam kepercayaan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, sesudah Dzat Suci Allah SWT., dari antara semua Nabi dan Rasul, insan yang paling luhur martabat dan kemuliaannya, adalah Nabi Muhammad SAW,. Menurut pengertian Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, kepercayaan terhadap kehidupan Al-Masih secara luar biasa itu adalah kepercayaan Nasrani. Kemudian oleh sebagian orang Islam dianut sebagai kepercayaannya. Kepercayaan ini bertentangan dengan kemuliaan dan keluhuran martabat Rasulullah SAW,. Oleh sebab itulah maka Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak keberatan kalau dikatakan bersikeras terhadap kematian Al-Masih itu dan berusaha meyakinkan semua orang terhadap kematian beliau itu. Ini boleh dikatakan salah satu bagian kepercayaan yang membedakan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, dengan pemikir dan ulama Islam lainnya.

2. Masalah Nasikh-Mansukh
Hal lainnya yang membedakan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, dengan pemikir dan ulama Islam lainnya,  ialah : masalah nasikh-mansukh. Kalangan Ahlus-Sunnah wal Jamaah dan kalangan Syi’ah menganut faham nasikh-mansukh. Kalau mereka berbeda, hanya dalam masalah banyak ayat. Ada yang mengakui lima ratus ayat yang mansukh, ada yang mengakui dua ratus, dan ada yang kurang dari itu.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, dalam hal ini berpendapat, tak ada sebuah ayat pun dalam Al-Quran yang mansukh, bahkan satu kata atau satu huruf pun tak ada yang mansukh. Seluruh isi Al-Quran utuh sempurna dan tak ada yang dimansukhkan.

3. Kesinambungan Aliran Air Rohani
Seperti telah disebutkan diatas, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai bahwa Rasulullah SAW., itu adalah satu-satunya wujud suci yang menjadi jalan dan sumber kelimpahan nikmat rohani yang berkelanjutan. Kepercayaan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, itu didasarkan pada Al-Quran (An-Nisa, 4:69).
Berdasarkan ayat diatas dan ayat-ayat lainnya, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayai, dengan pengikutan sempurna kepada Rasulullah SAW., dengan karunia dan fadhl Allah, maka di dalam umat Muhammad SAW., dapat menjadi Zhillun-NabiBuruzin-Nabi, atau Ummatin-NabiWarasatun-NabiShiddiqSyahid dan Shaleh.
Kepercayaan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, ialah : dengan pengikutan sempurna kepada Nabi Muhammad SAW., yang hidup itu, dengan pengikutan sempurna kepada Al-Quran, Kalam Allah yang penuh kehidupan dan kasih sayang itu, karunia Allah senantiasa akan terus berlangsung dan akan diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.[69] Hadhrat Ahmad berkata:

“Hendaknya jangan kamu mengira bahwa wahyu Ilahi tidak ada lagi, dan hanya berlaku dimasa lampau saja, dan pada waktu sekarang Rohulqudus tidak dapat turun dan hanya turun pada zaman dahulu saja. Aku berkata dengan sesungguh-sungguhnya, segala pintu dapat tertutup, akan tetapi pintu untuk turunnya Rohulqudus tidak tertutup untuk selamanya. Andaikata kamu sekalian  menutup jendela yang melaluinya sinar matahari masuk, berarti kamu menjauhkan dirimu sendiri dari sentuhan sinar matahari. Wahai orang yang tidak faham, bangkitlah! Bukalah jendela itu, maka dengan sendirinya matahari akan menyelinap ke dalam dirimu. Jika pada jaman ini Tuhan tidak menutup jalan anugrah duniawi bagimu, bahkan membukakannya selebar-lebarnya, apakah kamu punya persangkaan bahwa Dia telah menutup jalan anugrah samawi bagimu? Sekali-kali tidak! Bahkan pintu itu telah dibukakan seterbuka-terbukanya…..”.[70]

4. Pengakuan Terhadap Khulafaur-Rasyidin
Setelah wafat Rasulullah SAW., dalam hubungannya dengan masalah Khilafah antara kalangan Sunnidan Syi’ah terdapat pertentangan yang besar. Kalangan Sunni menerima dan mengakui susunan para Khalifah Rasyidin: Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Sementara kalangan Syi’ah dalam hal ini hanya mengakui Ali ra., sebagai Khalifah tak terputuskan dan yang benar. Sedang para Khalifah yang lain (na’udzubillah), bukan Khalifah dan bukan pula orang mukmin dalam arti sebenarnya.

Berkenaan dengan para Khalifah Rasyidin: Abu Bakar ra., Umar ra., Usman ra., dan Ali ra., Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempercayainya sebagai Khalifah yang benar, keempat-empatnya benar, suci dan memiliki kebajikan. Keempat mereka adalah al-Khulafa al-Rasyidiin al-Mahdiyyin.

5. Sikap Terhadap Para ‘Alim Rabbani
Mengenai para ‘Ulama Rabbani, para imam, terutama yang berjasa kepada Islam, pendirian Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, ialah menghormati mereka. Khusus para imam dan ‘ulama rabbani baik dari kalangan Ahlus-Sunnah wal Jamaah maupun dari kalangan Syi’ah, bagi Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, menghormati mereka adalah satu syi’ar yang diutamakan. 

6. Masalah Fiqh
Masalah fiqh, pendirian kalangan Sunni berbeda dengan kalangan Syi’ah sampai kepada masalah penting seperti masalah halal-haram, keduanya mempunyai pandangan yang berbeda. Dalam pegangan dasar urusan ibadah, antara keduanya juga terdapat perbedaan yang menonjol. Dalam urusan shalat, adzan, wudhu, antara kedua kalangan ini terdapat perbedaan yang cukup menyolok.

Dalam masalah fiqh, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, berpendirian, harus mengutamakan Al-quran dahulu diatas segalanya, karena ia sebagai landasan dasar, sesudah itu sunnah Rasulullah SAW., kemudian hadits Nabi. Sesudah itu semuanya barulah para fuqaha meletakan dasar ijtihad dan ijma’ yang bertitik tolak dari ketiga sumber tersebut diatas.

7. Ijtihad
Dalam hal urusan Juziyyat, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mengamalkan fiqh Imam Hanafi. Akan tetapi masalah-masalah baru yang timbul pada suatu kondisi atau keadaan, dengan memanfaatkan sebaik-baiknya hukum fiqh dari semua imam dan semua golongan dalam Islam, ia juga mengadakan ijtihad, guna memecahkan persoalan. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, beranggapan, pintu ijtihad terbuka bagi semua ‘alim-‘ulama, tak terkecuali ’alim-’ulama Ahmadiyah.[71]

8. Metodologi Penafsiran Al-Quran
Berkenaan dengan metode penafsiran Al-Quran, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, mempunyai pendirian dan metode sebagai berikut:

Pertama: Memberikan tafsir dengan berpedoman kepada Al-Quran sendiri. Dengan pengertian petunjuk : “Al-Quran yafassiru nafsahu”, yaitu suatu bagian Al-Quran menafsirkan bagian lainnya.

Kedua: Tafsir itu berdasarkan pedoman Sunnah Rasulullah SAW,. Imam Syafi’I ra., berkata: “Segala yang dihukumkan oleh Rasulullah SAW., itu semuanya adalah dari apa yang difahami beliau dari Al-Quran”. Singkatnya, Imam Syafi’i dalam Ar-Risalah, menyatakan, sunnah itu menjadi keterangan yang menjelaskan ayat-ayat yang mujmal, maka sunnah menjadi bayan takhsis, keterangan yang menentukan sesuatu dari yang umum.

Ketiga: Berpedoman kepada Hadits-hadits Nabi SAW., yang banyak membantu memahami makna dan tujuan tidap ayat Al-Quran. Dengan sendirinya, hadits nabi SAW., itu tidak bertentangan dengan Al-Quran dan tidak pula mungkin bertentangan dengan sunnah atau amal perbuatan Rasulullah SAW,.

Keempat: Berpedoman kepada lughah, yaitu bahasa Arab, bahasa Kitab Suci Al-Quran sendiri. Untuk itu, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, menekankan sedapatnya mempelajari masalah ini sampai kepada akar-akar bahasa, terutama manakala terbentur pada soal yang pelik, yang memerlukan ketelitian dan kejelian.  

Kelima: Berpedoman kepada akal, salah satu nikmat Allah yang penting dan diperlukan untuk menghadapi segala masalah. Akal adalah anugrah Allah yang di dalam Al-Quran sendiri diakui bahkan dianjurkan untuk dimanfaatkan. Allah SWT, berulangkali menyebutkan dalam Al-Quran, seperti afalaa ta’qilun, afalaa tatafakaruun, apakah kamu tidak mempergunakan akal dan fikiran?[72]

Dalam tafsir Al-Quran yang disajikan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak terdapat kisah-kisah kosong Israiliyat, atau dongeng-dongeng yang bertentangan dengan kesucian dan kemurnian Al-Quran sendiri, tidak akan di dapat hal-hal yang menyinggung kehormatan para nabi, para malaikat, apalagi kesucian dan keluhuran Allah SWT., dan Rasul-rasul-Nya.

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, menganut suatu kepercayaan pokok sbb: segala kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran tauhid, atau kepercayaan yang dapat menyentuh kehormatan dan nama baik Rasulullah SAW., oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak diterima, dan tidak mungkin di anut. Sebabnya, ialah: dasar aqidah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, adalah Tauhid Ilahi yang murni dan keagungan serta kemuliaan Rasulullah SAW,.

Semua orang Islam sepakat, Rasulullah SAW., adalah Khaataman-Nabiyyiin, karena Allah menamakan beliau demikian. Namun mengenai makna dan pengertian Khaataman-Nabiyyiin itu, tafsirnya terdapat perbedaan tingkatan pemahaman antara Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, dan para ulama serta umat Islam lain umumnya.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, memandang Rasulullah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyiin dengan kedudukan yang paling luhur dan afdhal dalam segala hal.

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, tidak melihat suatu kelebihan dalam arti penutupatau penghabisan dari segi masa dan waktu. Rasulullah SAW., di pandang oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, sebagaiKhaataman-Nabiyyiin  dengan pengertian martabat yang paling luhur yang beliau miliki itu, melebihi siapa pun juga, di bumi maupun di langit.

Kesan Tokoh-Tokoh Dunia Terhdap Ahmadiyah

Bung Karno : 
“Maka oleh karena itulah, walaupun ada beberapa fasal dari Ahmadiyah tidak saya setujui dan malahan saya tolak,….., tokh saya merasa wajib berterima kasih atas faedah-faedah dan penerangan-penerangan yang telah saya dapatkan dari mereka punya tulisan-tulisan yang rasional, moderen, broad minded dan logis itu”.[73]

Muhammad Akram M.A. :
“Pengaruh Jemaat Ahmadiyah memang jauh sekali. Ini disebabkan kepercayaan Pendiri Jemaat Ahmadiyah dan pengikutnya, bahwa jihad dengan pedang bukanlah masanya sekarang. Yang diperlukan ialah jihad dengan pena, jihad dengan lisan dan tulisan.
Pendirian mereka ini tidak sejalan dengan pendirian umat Islam lainnya, tetapi hakikat yang nyata ialah, kemampuan jihad dengan pedang tidak ada pada Ahmadiyah dan tidak pula terdapat pada umat Islam lainnya. Karena kepercayaan umum umat Islam terhadap jihad dengan pedang itu, maka akhirnya jihad ‘am dan dakwah pun tidak dilakukan. Orang Ahmadiyah yang mengakui jihad dengan dakwah itu merekalah yang melakukannya dengan menganggapnya sebagai kewajiban. Di sini mereka berhasil dan sukses”.[74]

Dr. H.A.Karim Amarulah, Ayahanda Buya Hamka :
“Diatas nama Islam dan kaum Muslimin se-Dunia kita memuji sungguh kepada pergerakannya Ghulam Ahmad tentang mereka banyak menarik kaum Nasrani (Kristen) masuk agama Islam di tanah Hindustan dan lain-lain tempat…..”.[75]

Prof. Dr. Buya Hamka :
“Adapun kaum Ahmadi (Ahmadiyah), dan usahanya melebarkan Islam di benua Eropa dan Amerika, dengan dasar ajaran mereka, faedahnya bagi Islam ada juga. Mereka menafsirkan Qur’an ke dalam bahasa-bahasa yang hidup di Eropa. Padahal zaman 100 tahun yang lalu masih merata kepercayaan tidak boleh menafsirkan Qur’an. Penafsiran Quran dari kedua golongan Ahmadiyah itu membangkitkan minat bagi golongan yang mengingini kebangkitan Islam ajaran Muhammad kembali buat memperdalam selidiknya tentang Islam…..”.[76]

Penutup: Usulan Bagi Penyelesaian Masalah Ahmadiyah
Menutup uraian ini, izinkan kami mengutip pernyataan Prof. Dr. M. Qasim Mathar, Guru Besar UIN Alaudin Makassar, yang dipublikasikan Harian Fajar Online Makassar, Jumat (04/03), sbb :

“Masalah Ahmadiyah adalah perkara beda tafsir yang melahirkan masalah teologis yang rumit, sehingga tidaklah bijak bila diatasi dengan pembubaran”. Lebih lanjut beliau mengatakan : “Pembubaran terhadap suatu organisasi yang berdasarkan keyakinan keagamaan,  bukanlah solusi. Karena selain melanggar konstitusi, HAM, dan ideal moral atau ruh dari Alquran, keyakinan tersebut akan menjadi potensi laten di dalam negara, yang menunggu munculnya seorang penguasa yang mengangkatnya kembali menjadi legal.
Orang Ahmadiyah adalah muslim, dengan beberapa perbedaan tafsir tentang Islam dengan yang lainnya. Perbedaan tafsir dan pemahaman dalam soal agama yang sama (Islam) tidak perlu menimbulkan reaksi yang berlebihan. Perbedaan tafsir dan pemahaman keagamaan akan menjadi positif dan produktif jika didekatkan dan dicairkan melalui dialog tanpa henti (sabar) dan pendidikan yang baik. 

Pembubaran tidak akan memuaskan pihak yang menuntutnya, selama pihak yang menuntut menginginkan agar Islam yang berlaku di negeri ini sesuai dengan tafsir Islam yang dianutnya. Karena itu, akan tiba saatnya, pihak mana lagi berikutnya yang dituntut/didemo untuk dilarang dan dibubarkan”.[77] 

Kami setuju dengan  Prof. Dr. M. Qasim Mathar, menyelesaikan perbedaan tafsir dan pemahaman keagamaan menjadi positif dan produktif jika didekatkan dan dicairkan melalui dialog tanpa henti (sabar), dan pendidikan yang baik.

Dialog, hemat kami, adalah cara elegan dalam menyelesaikan beda tafsir dan pemahaman keagamaan, dan sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Al-Quran.[78] 

Dialog adalah media untuk tabayyun yang dianjurkan dan sangat sesuai dengan Al-Quran.[79] 

Dialog, targetnya bukan untuk saling mengalahkan argumentasi. Ahmadiyah kalah argumentasi kemudian mengikuti MUI, atau sebaliknya, MUI kalah argumentasi kemudian mengikuti Ahmadiyah. Dialog, targetnya menumbuhkan saling kefahaman alur keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Dari dialog yang menumbuhkan saling kefahaman alur keyakinan dan kepercayaan masing-masing itu, akan lahir rasa saling memahami, menghargai dan menghormati.

Dialog, dengan target menumbuhkan saling kefahaman alur keyakinan dan kepercayaan masing-masing, insya Allah, akan melahirkan relasi kehidupan yang harmonis-dinamis, akan melahirkan ketentraman, akan melahirkan kedamaian hakiki dan abadi, bukan ketentraman dan kedamaian semu dan sementara.    

Bil akhir, kami sampaikan : Biarkan Indonesia menjadi Indonesia, Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika– beraneka ragam, suku, agama, faham keagamaan dan kepercayaanya.

Jakarta, 22 Maret 2011
Tim Dialog Nadional Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Ketua
(Mln. Mi’rajuddin, Shd)
            
[1] Hayatu Ahmad, 1960 : 4
[2] Ibid : 1
[3] Sinar Islam, April 1981:25
[4] Ibid : 25
[5] Dard, Life of Ahmad, 1960 : 9
(6] Ahmad, Bahtera Nuh : 22
[7] Dard, Life of Ahmad, 1960 : 15.
[8] Ahmad, Tazkirah, tt. : 635; Dard, 1948 : 445
[9] Maktubaat-e-Ahmadiyyah, jld.5, No. 4
[10] Ahmad, Taqrir wajibul I’lan, 1891 
[11] Ahmad, Izalah Auham, 1891 : 137 
[12] Ahmad, Taudhih Marram, 1891 : 23  
[13] Ahmad, Kistii Nuh, 1902 : 15  
[14] Ahmad, Paigham-i-Sulh, 1908 : 30 
[15] Ahmad, Aina Kamat-i-Islam, 1893 : 5  
[16] Ahmad, Tuhfatu Baghdad : 23  
[17] Ahmad, Bahtera Nuh : 24  
[18]Ahmad, Al-Wasiat : 24-27 
[19] Ahmad, Filsafat Ajaran Islam : 68-69 
[20] Ahmad, Al-Wasiat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2006 : 24 
[21]Ahmad, Anjam-e-Atham, catatan kaki, hal. 27-28, sekarang dalam : Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 83-84. 
[22] Ahmad, Ainah Kamalaat-e-Islam : 594-596, sekarang dalam: Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 72-73 
[23] Ahmad, Ainah Kamalaat-e-Islam : 160-161, sekarang dalam: Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 73 
[24] Ahmad, Dhiyaaul Haq : 4, sekarang dalam: Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 73 
[25] Ahmad, Tohfah Golerwiyah : 238, sekarang dalam: Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 76 
[26] Lihat, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad, Al-Quran Dengan Terjemah dan Tafsir Singkat, Islam International Publication Limited 2002:1459, Catatan kaki No. 2359 
[27]Ahmad, Anjam-e-Atham, catatan kaki, hal. 27-28, sekarang dalam : Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 83-84. 
[28] Penjelasan selengkapnya tentang dua macam nabi ini - nabi lama atau nabi baru, dapat dibaca dalam Ek Galati Ka Izalah, hal. 4-6, dan dalam Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002 : 85-89 
[29] Lihat, Al-Quran Surah Ali Imran, 3:144, Al-Maidah, 5:116-117, Kanjul ‘Umal, Alaudin Alhindi, Muassasatur Risalah, Beirut, 1989, Jilid XI : 479
[30] Ahmad, Bahtera Nuh : 24 
[31] Ahmad, Bahtera Nuh : 25 
[32] Dalam Kitab Kanzul ‘Umal, Alaudin Alhindi, Muassasatur Risalah, Beirut, 1989, Jld. X, hal. 479, tercantum sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Fatimah r.a., menerangkan bahwa Rasulullah SAW., bersabda : Sesungguhnya Isa ibnu Maryam usianya 120 tahun. 
[33] Al-Anbiyaa’, 21:95 
[34] Al-Quran Surah Az-Zuhruf, 43:57-58 menyatakan : “Dan Kami jadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian. Dan tatkala putra Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan tiba-tiba kaummu hiruk pikuk (ribut)  karenanya”. 
[35] Di dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW, bersabda : ﻜﻴﻒﺍﻨﺘﻢﺍﺬﺍﻨﺰﻞﺍﺒﻦ ﻤﺮﻴﻢ ﻔﻴﻜﻢ ﻮﺍﻤﺎﻤﻜﻢ ﻤﻨﻜﻢ Hadits ini memberi petunjuk, Nabi Isa as yang dijanjikan akan datang oleh Rasulullah SAW., bukan nabi Isa yang dahulu, nabinya Bani Israel, melainkan berasal dari lingkungan umat Islam, akan jadi imam umat Islam dan dari antara umat Islam. Ia menyandang gelar Isa ibnu Maryam, karena ia memiliki spirit Isa ibnu Maryam, atau karena ia menjadi buruz (bayangan) Isa ibnu Maryam, sehingga ia bergelar Isa ibnu Maryam
[36] Ahmad, Bahtera Nuh : 24 
[37] Lihat, Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-49, Pengantar : KH. MA. Sahal Mahfudz, Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia, danWindon Nomer “Mutiara”, Madjlis H.B. Moehammadiyah Taman Pustaka, Pebruari 1940/Moeharram 1359 Th. Ke IX, hal. 32-34, Sinar Islam, Edisi Juli 1985, hal. 26-27 
[38] Ahmad, Bahtera Nuh : 22 
[39] Al-Khutbah Al-Ilhamiyah, hal. 5 
[40] Ahmad, Bahtera Nuh : 24 
[41] Ahmad, Al-Wasiat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2006, hal. 24-25 
[42] Ahmad, Tajalliyat-i Ilahiyah, 1906, hal. 20 
[43] Ahmad, Ek Ghalti ka Izala, 1901, hal. 3 
[44] Ahmad, Tajalliyat-i-Ilahiyah, 1906, hal. 9 
[45] Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002, hal. 86 
[46] Mahzarnamah, Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah, Islam International Publikacations 2002, hal. 86 
[47] Ahmad, Ek Galati Ka Izalah : 6, Mahzarnamah Penjelasan/Pembuktian Akidah Jemaat Ahmadiyah,Islam International Publikacations 2002 : 90 
[48] Nabi Tasyri’ artinya Nabi yang membawa syariat, dan Nabi Ghairi Tasyri’ artinya Nabi yang tidak membawa syariat. 
[49] Mustaqil artinya berdiri sendiri, menjadi nabi bukan karena mengikut nabi sebelumnya, melainkan karena quad qudsiyah – daya pensucian yang yang dimiliki dirinya, sehingga Allah menganugrahi pangkat Nabi. Sedangkan Ghairi Mustaqil ialah Nabi yang tidak berdiri sendiri, menjadi nabi semata-mata karena ketaatan kepada seorang nabi, dan karena mengikut nabi. 
[50] Lihat, Al-Ahzab, 33:40 
[51] Lihat, Al-Maidah, 5:3 
[52] Lihat, Ahmad, Al-Wasiat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2006 : 26 
[53] H.R. Abu Dawud, dalam Misykatul Mashaabih, hal. 36, dalam Tiga Masalah Penting, H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., hal. 47-48 
[54] Musnad Ahmad bin Hambal, Jld. II, hal 411, dalam Tiga Masalah Penting, H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., hal. 48-49 
[55] Al-Khutbah Al-Ilhamiyah, halaman 5 
[56] Tadzkirah, hal. 190, Terjemahan dikutip dari kitab Da’watul Amir 
[57] Itmamul Hujjah, hal. 3, Rukhani Khazaiin, Jld. 8, hal.275 
[58] Ahmad, Haqiqot al-Wahyi, Qodiyan, 1934, hal.72 
[59] Ahmad, Akhbar-i-Am, 26 Mei 1908 : 7; Tabligh-i-Risalat, t.t. : 132-134 
[60] Ahmad, Anjam-e-Atham, catatan kaki, hal. 27-28, sekarang dalam Mahzarnamah : 84 
[61] Ahmad, Anjam-e-Atham, catatan kaki, hal. 27-28, sekarang dalam Mahzarnamah : 84 
[62] Ahmad, Ek Ghalati Ka Izalah, sekarang dalam Mazharnamah : 87 
[63] Ahmad, Anjam-e-Atham, catatan kaki, hal. 27-28, sekarang dalam Mahzarnamah : 83-84 
[64] Ahmad, Ek Ghalati Ka Izalah, hal 6-7, sekarang dalam Mahzarnamah :84-85 
[65] Ahmad, Tajalliyat-e-Ilahiyyah, hal. 24-25, sekarang dalam Mazharnamah : 94 
[66] Lihat,  Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-48, Pengantar : KH. MA. Sahal Mahfudz, Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia. 
[67] Ibid:48 
[68] Ibid:49 
[69] Lihat, Ali Imran, 3:179, 72:26-27 
[70] Ahmad, Bahtera Nuh, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1997:38 
[71] Al-Busyra, Juni 1970:5 
[72] Lihat, Yunus, 10:16; Al-An’am, 6:50 
[73] Di Bawah Bendera Revolusi : 346; Sinar Islam,  Januari 1984 : 57 
[74] Maud-i-Kauthar, 193-194; Ibid : 57 
[75] Al Qaulus-Shahih : 149; Ibid : 57 
[76] Pelajaran Agama Islam, Cet. I : 199; Ibid :57 
[77] Prof. Dr. M. Qasim Mathar, Fajar Online, Jumat (4/02). Kutipan selengkapnya, terlampir. 
[78] Lihat, Al-Nahl, 16:125
[79] Al-Hujurat, 49:6, An-Nisa, 4:94