Artinya, ; “Dan tentang orang yang berjihad (berjuang) untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebaikan” {Al-Ankabut, 29 : 70}
Jihad sebagaimana diperintahkan oleh Islam, tidak berarti harus membunuh atau menjadi korban pembunuhan, melainkan harus berjuang keras guna memperoleh keridhoan Ilahi, sebab ‘kata Fiinaa’ berarti ‘untuk menjumpai Kami (Allah Ta`ala)’.
Kesalah-pahaman yang sudah umum terjadi dan berurat akar yang dilontarkan oleh orang-orang yang membenci Islam adalah bahwa Islam dengan kitab suci Al-Qur`an Karim dianggap mengajarkan sikap yang tidak toleran dan kejam, bahwa Rasulullah saw dan pengikutnya menyiarkan agama dengan Al-Qur`an terkembang ditangan kiri dan pedang digenggam dengan tangan kanan. Pemahaman tentang Islam yang berkembang secara ini harus dikikis habis, karena ini bukanlah ajaran Islam yang sebenarnya.
Islam merupakan kebenaran sejati. Islam adalah sebenar-benarnya din atau agama di sisi Allah Ta`ala. Sebagai agama yang benar, Islam tidak memerlukan kekerasan ataupun paksaan untuk menyiarkan ajarannya. Islam tidak pula memerlukan bujukan atau hadiah untuk menarik manusia menjadi penganutnya. Kitab Suci Al-Qur`an Karim telah menyatakan bahwa agama yang benar tidaklah memerlukan kekerasan , apalagi paksaan, “Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan dan barangsiapa menolak ajakan orang-orang sesat dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada suatu pegangan yang kuat dan tak kenal putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. {Al-Baqarah, 2 : 257}
Makna Kata Jihad menurut kamus
Jihad adalah bentuk isim mashdar dari kalimat fi`il.;
جاهد يجاهد مجاهدة وجهادا : بَذَلَ وُسْعَهُ
Artinya, ; ‘Mencurahkan segala kemampuannya’. {Al-Munjid, Hal. 106/ Al-Munawir, Hal. 234}
Di dalam bahasa Indonesia kata jihad adalah, ;
- Usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan.
- Usaha sungguh-sungguh membela agama Allah (Islam) dengan mengorbankan harta-benda, jiwa dan raga.
- Perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam {kamus besar bahasa Indonesia, Hal 362}.
Secara tepat dan pasti, sulit ditelusuri sejak kapan sebagian umat Islam mempunyai pandangan jihad itu hanya identik dengan peperangan saja dan agama Islam boleh disebarkan dengan pedang, perang secara agresif. Bahkan pandangan ini sering dikaitkan dengan kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman yang memimpin kaum Muslim menyerang kaum kufar dengan pedang. Siapa yang tidak mau masuk Islam dan mengucapkan dua kalimah syahadat akan dipenggal lehernya. Dan begitu saktinya sosok ini, sehingga kaum kufar yang berlari dan bersembunyi akan ditemukan tempat persembunyian mereka. Intinya kesalah-pahaman pengertian umat Islam umum adalah paham bahwa Imam Mahdi adalah sosok untuk melindungi dan membela umat Islam dari kedzoliman orang kafir dengan kekuatan senjata yang sulit ditandingi, Imam Mahdi yang dijanjikan itu akan datang sebagai sosok jago perang. Dilukiskan sebagai Imam yang menumpahkan darah dan menjalankan tugasnya dengan jalan kekerasan. Sehingga semua orang kafir akan dipaksa masuk Islam dan jika mereka menolak, maka akan dibunuh. Beginilah citra Imam Mahdi sebagai seorang utusan Allah Ta`ala menurut pandangan umum umat Islam.
Hadhrat Masih Mau`ud as berkesimpulan bahwa di samping hal-hal yang lainnya, yakni paham tentang Imam Mahdi yang akan datang dengan tindakan kekerasan dan paksaan itu menyebabkan timbulnya sikap keras dan kejam dalam kalangan ummat Islam. Indoktrinasi atau pencekokan ajaran ini kepada umat Islam berabad-abad telah membuat orang Islam menjadi sosok yang kejam. Karena makin jauh mereka dari ajaran murni yang dipraktekan oleh Nabi Muhammad saw, dan mereka makin tidak mengenal ajaran itu. Dilain pihak mereka tidak mampu melawan dan menyalahkan dalil-dalil yang dikemukakan oleh lawan-lawan Islam. Maka dalam keadaan inilah sosok dan ajaran Imam Mahdi jago perang adalah jalan satu-satunya menurut mereka guna menumpas agama-agama lain beserta pengikutnya.
Bahkan sikap kekerasan itu bukan hanya dalam hal-hal mengenai agama, tetapi juga menjelma dalam bidang-bidang lain. Oleh karena itu tidak mengherankan jikalau negri-negri dan golongan-golongan Islam terlihat kejam dan menteror terhadap golongan yang lain, bahkan ini juga terjadi diantara sesama golongan islam sendiri.
Salah satu peristiwa, yakni Peristiwa Muhammad Ahmad di Sudan yang mengaku menjadi Imam Mahdi dan menggempur tentara gabungan Mesir-Inggris pada tahun 1844 M dan gerakan Mahdi di Mekkah tahun 1979 M yang menodai kesucian Baitullah dengan pertempuran adalah manifestasi jelas tentang kekeliruan paham umat Islam mengenai tugas Imam Mahdi yang dijanjikan kedatangannya oleh Nabi Muhammad saw.
Semua pemahaman bahwa Imam Mahdi adalah seorang Jago perang dalam menjalankan tugasnya bertentangan dengan sabda Rasulullah saw di dalam hadis yang menyatakan tugas Imam Mahdi dibangkitkan di akhir zaman ini untuk menghapuskan/meletakkan peperangan :
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيُوْشِكَنَّ اَنْ يَنْزِيْلَ فِيْكُمْ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمْ حَكَمًا مُقْسِطًا وَاِمَامًا عَدَلاً فَيَكْسِرُ الصَّلِيْبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيْرِ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَقْبِضُ الْمَالَ حَتَى لاَيَقْبَلَهُ اَحَدٌ حَتَّى تَكُوْنَ السَّجْدَةُ الْوَاحِدَةُ خَيْرًا مِنَ وَمَا فِيْهَا
Artinya, ; ‘Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh Isa ibnu Maryam benar-benar akan turun diantara kalian sebagai hakim penguasa yang adil, kemudian akan memecahkan salib, membunuh babi, menghapuskan peperangan dan melimpahkan harta, sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya, sampai-sampai satu kali sujud lebih baik daripada dunia seisinya’ {Bukhari, IV/356, Muslim II/89,192}.
Makna Kata Jihad menurut Islam
Kata Jihad yang hanya selalu diartikan dengan peperangan adalah suatu kekeliruan dan kesalahan pahaman yang sangat besar telah merebak dan seakan-akan wajib berjihad hanya dengan peperangan. Padahal Jihad di dalam Islam dapat digolongkan ke dalam 3 (tiga) kategori, ;
Jihad Akbar
Jihad ini merupakan jihad yang paling besar, yakni peperangan melawan hawa nafsu dan kecendrungan-kecendrungan jahat. Sepanjang kehidupan jihad ini terus dilakukan untuk melawan berbagai kecendrungan jahat, godaan-godaan dan dorongan-setan, sebagaimana Allah Ta`ala berfirman dalam Al-Qur`an :
وَجَاهِدُوْا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ
Artinya ; “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, …”{Al-Hajj, 22 : 79}.
Di dalam sejarah Rasulullah saw setelah selesai memimpin dan meraih kemenangan di dalam perang Badar melawan kaum Kafir Quraisy ada bersabda ‘Kita baru kembali melakukan jihad kecil (shaghir) dan akan menghadapi jihad besar (akbar), yakni jihad melawan hawa nafsu’.
Jihad akbar inilah yang paling sulit dan harus kita taklukan dalam berperang melawannya. Yaitu jihad melwan kecendrungan jahat yang ada dalam diri sendiri, jihad melawan keadilan, jihat melawan kebohongan, jihad melawan kelaparan, penyakit dan kebodohan, jihad untuk memajukan dan mengembangkan kebaikan. Serta jihad menjauhkan dan menghilangkan keburukan atau kejahatan. Jihad semacam inilah sebenarnya medan peperangan yang sesungguhnya harus kita lawan, kita serbu, yang pada kenyataannya kita dapat menyaksikan banyak kaum yang gagal dalam menghadapai pererangan akbar ini.
Jihad Kabir
Jihad ini merupakan peperangan seumur hidup dan terus-menerus dilakukan. Jihad ini berarti berjuang melawan orang kafir dengan cara-cara hikmah dan melalui daya tarik rohani sebagaimana yang terkandung dalam Al-Qur`an Karim. Dengan kata lain jihad ini adalah jihad Tabligh atau Dakwah penyebaran agama Islam, menyebarkan perintah-perintah Illahi.
Sebagaimana Allah Ta`ala berfirman dalam Al-Qur`an ;
فََلَا تُطِعِ الْكَفِرِيْنَ وَجَاهِدْ هُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيْرًا
Artinya ; “Maka janganlah mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur`an ini dengan jihad yang besar” {Al-Furqon, 25 : 53}.
Para sahabat Rasulullah saw mengalami penganiayaan, mereka disiksa dan dibunuh bahkan dicincang. Mereka diseret diatas pasir dan batu kerikil panas tanah Arabia. Darah mereka telah mewarnai jalan-jalan dan lorong-lorong Kota Mekkah menjadi merah. Bahkan Rasulullah saw sendiri pun tidak terkecuali. Kemanusiaan akan merasa ngeri menyaksikan perlakuan kejam yang ditimpakan terhadap mereka pada saat itu. Walaupun dalam keadaan yang seperi ini, diperlakukan tidak manusiawi, tak ada pedang yang terangkat selain pedang keyakinan dan keimanan dalam wujud Al-Qur`an Karim yang telah mendorong para sahabat untuk rela dan penuh keikhlasan disembelih seperti layaknya binatang kurban, sehingga keimanan mereka menjadi demikian tinggi. Sungguh, gambaran pedang kecintaan dan keyakinan akan ternyata jauh lebih tajam dari pedang manapun yang terbuat dari besi atau baja sekalipun.
Jihad Saghir
Jihad ini merupakan jihad kecil, yakni Mengangkat senjata untuk pembelaan diri atas orang-orang yang melakukan penganiayaan. Dalam sejarah kita dapat gambaran tentang riwayat kehidupan Nabi Muhammad saw. Selama 13 tahun lamanya Beliau saw menyiarkan agam Islam di Mekah dengan cara damai dan lemah lembut. Di dalam masa-masa itu Beliau saw dan para sahabar ra mengalami penganiayaan dari orang-orang kufar Mekah, namun demukian Beliau saw tidak pernah mengizinkan untuk tindakan balas dendang atau tidak melakukan balasan secara fisik. Bahkan ketika tindakan penganiayaan terhadap orang-orang Islam telah melampaui batas, penderitaan tidak tertahankan lagi. Atas izin Allah Ta`ala memerintahkan untuk hijrah. Dan mereka lebih memilih untuk pergi meninggalkan Kota Mekkah, yang merupakan tanah kelahiran mereka sendiri, dan hijrah ke Kota Madinah, dengan jarak tempuh kira-kira 250 mil. Setahun lebih orang-orang Muslim berada di Kota Madinah masih juga belum aman, orang-orang kufar Mekkah hendak melakukan penyerangan ke Madinah dengan tujuan melenyapkan orang-orang Islam untuk selama-lamanya. Oleh karenanya dalam usia kerasulan ke-14, dalam kondisi pengasingan di Kota Madinah, Beliau saw mendapatkan wahyu dari Allah Ta`ala yang isinya memberikan izin kepada beliau saw untuk mempertahankan diri atas penyerangan itu. Seperti berfirman-Nya dalam Al-Qur`an:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا وَاِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرُ
Artinya, “Telah diizinkan/diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka” {Al-Hajj, 22 : 40}.
Jadi sangat jelas bahwa peperangan dalam Islam diperkenankan hanya untuk tujuan pembelaan diri dan tidak pernah ada izin untuk tujuan melakukan tindakan memaksakan orang lain atau menteror untuk orang lain menerima Islam dengan paksaan.
Perang pembelaan diri seperti terhadap orang yang mengusir orang yang menduduki rumah kita tanah kita ataupun melawan orang yang tidak mengizinkan kita menyebut nama Allah Ta`ala, disebut oleh Al-Qur`an dengan istilah Jihad. Jika ini dilakukanpun Rasulullah saw mengajarkan pencegahan tindakan-tindakan yang melampaui batas yang harus diperhatikan, seperti :
1.Dilarang melukai wanita, anak-anak dan orang yang sudah tua renta.
2.Dilarang merusak Vihara, mesjid-mesjid, gereja dan Synagong
3.Dilarang memerangi orang-orang yang tidak berdosa atau orang-orang yang tidak mengangkat senjata untuk berperang.
4.Dilarang merusak pepohonan dan tumbuhan lainnya.
5.Perlakukan para tawanan perang dengan perilaku yang penuh dengan kasih sayang.
6.Jika musuh mengajak berdamai, maka terima perdamaian itu dan hindari pertumpahan darah yang tidak semestinya.
Seagaimana Allah Ta`ala berfirman di dalam Kitab Suci Al-Qur`an Karim, ;
وَقَاتِلُوْا فِىْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلاَتَعْتَدُوْا اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Artinya, ; “Dan perangilah, dijalan Allah orang-orang yang memerangimu, namun jangan kamu melampaui batas. Sesunggunhnya Allah Tidak mencintai orang-orang yang melampaui batas” {Al-Baqarah, 2 : 191}.
وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَاِنْ يُّرِيْدُوْا اَنْيَّخْدَعُوْكَ فَاِنَّ حَسْبَكَ اللهُ هُوِ الَّذِىْ اَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya, ; “Dan jika mereka cendrung kepada perdamaian maka, [hai rasul], cendrung pulalah engkau kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Dia-lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui”-“Dan jika mereka tidak menipu engkau, maka sesungguhnya cukuplah Allah bagi engkau, Dia-lah yang telah menguatkan engkau dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang Mukmin”. {Al-Anfal, 8 : 62-63}
Islam adalah Agama Damai
Kata Islam sendiri berasal dari akar kata yang berarti damai atau penyerahan diri. Yaitu kedamaian abadi hanya dapat diraih melalui penyerahan diri kehadapan Allah Ta`ala. Dan kata ini juga berarti dengan mengikuti perintah-perintah yang terkandung di dalam Al-Qur`an suci dan dengan mengikutinya sesuai dengan interpretasi Rasulullah saw, maka kedamaian dengan penuh penyerahan diri akan dapat diraih.
Orang-orang Islam yang masih menyebarkan ajaran Islam dengan paksaan dan kekerasan, berarti belum menyadari ajaran Islam dan cara tersebut tidaklah dibenarkan. Karena bagaimana Islam sebagai agama damai yang diberikan nama oleh Allah Ta`ala dapat menganjurkan kekerasan dan paksaan apalagi dengan pedang ? Padahal Islam sendiri secara gamlang dan jelas telah menyatakannya di dalam Al-Qur`an Karim :
لاَاِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ
“Tidak ada paksaan dalam agama” { Al-Baqarah, 2 : 257}.
Sebagaimana juga setiap orang Islam jika selesai mendirikan Shalat, mereka memalingkan muka mereka ke kanan seraya berkata ‘Assalamu`alaikum Warahmatullahi wa barakatuh’ Artinya, ; ‘Semoga kedamaian/keselamatan dan keberkahan Allah Ta`ala senantiasa dilimpahkan atas kamu sekalian’. Lalu memalingkan muka kekiri dengan ucapan yang sama pula. Intinya apa yang dilakukan sebagai orang Islam tidaklah mempunyai niat jahat apapun dan pada siapapun.
Dalam hadis bukhari, Ada sebuah hadis yang sangat panjang menceritakan dakwah Rasulullah saw disampaikan secara damai dalam bentuk surat yang disampaikan kepada penguasa-penguasa pada saat itu. Masalah yang dikemukakan dalam surat ini merupakan bukti yang nyata bahwa seruan untuk masuk Islam tidak dengan ancaman ataupun kebencian apalagi paksaan.
Dari Ibnu Abbas ra meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, ….. “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, maha penyayang. Dari Muhammad, abdi Allah serta Rasul-Nya, kepada Heraclius, Kaisar Kerajaan Romawi. Semoga damai baginya yang mengikuti petunjuk. Setelah ini, saya mengajak anda untuk masuk Islam. Menjadi seorang Muslim dan anda akan berada dalam kedamaian- Allah Akan memberikan anda pahala dua kali, tetapi bila anda berbalik, sesungguhnya anda akan menanggung dosa sendiri. Dan wahai Ahli Kitab! Marilah menuju pada Kalimah yang sama antara kami dan anda, (yaitu) bahwa kita tidak akan mengabdi kepada siapapun selain Allah dan bahwa kita tidak akan menyekutukannya sesutunya dengan Dia, dan bahwa sebagian kita tidak mengambil sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah! Tetapi bila mereka berpaling maka ketahuilah ; saksikanlah bahwa kami adalah Muslim”. {Hadis Bukhari}
(Mubarak Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar