Selasa, 19 April 2011

Mengapa Musailamah Diperangi?

Wajib kita mengadakan penelitian,  apa sebab para sahabat r.a. mengadakan perlawanan kepada Musailamah Kazzab. Apakah hal itu dikarenakan  Musailamah Kazddzab telah mendakwahkan dirinya sebagai Nabi atau karena ada hal lain? Jika seorang berkata, bahwa pertempuran para sahabat r.a. dengan Musailamah Kazddzab semata-mata karena dia mendakwahkan dirinya sebagai Nabi, maka kita terpaksa mengatakan, bahwa sesungguhnya  orang tersebut tidak mengenal Tarikh dan Hadits; atau kalau dia memang mengetahui, berarti dia sengaja memprovokasi orang banyak; karena di dalam Hadits disebutkan dengan jelas  sekali bahwa Musailamah Kazzab dan para pengikutnya pergi ke Madinah dan berkata kepada Rasulullah saw.: “Kalau engkau mau menjadikan saya khalifah sesudah engkau, maka saya mau ikut” (seperti tersebut didalam Kitab Hadits “Al-Bukhori”, juga 3 Kissah Aswad Ansi), bunyinya begini:

إِنَّ مُسَيْلَمَةَ الْكَذَّابَ قَدَمَ الْمَدِينَةَ فَنَزَلَ فِى دَارِ بِنْتِ الْحَرْثِ وَكَانَ تَحْتَهُ بِنْتَ الْحَرْثِ بْنَ كَرِيزٍ وَهِيَ أُمُّ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَامِرٍ  فَأَتَاهُ رَسُولُ اللهِ وَمَعَهُ ثَابِتٌ بْنُ قَيْسٍ بْنِ شَمَاسٍ وَهُوَ الَّذِي يُقَالُ بِهِ خَطِيبُ رَسُولِ اللهِ صلعم وَفِى يَدِ رَسُولِ اللهِ صلعم قَضِيبٌ فَوَقَفَ عَلَيْهِ وَكَلَّمَهُ فَقَالَ لَهُ مُسَيْلَمَةُ إِنْ شِئْتَ خَلِيتَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ اْلأَمْرِ ثُمَّ جَعَلْتَهُ لَنَا بَعْدَكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَوْ سَأَلْتَنِي هَذَا الْقَضِيبَ مَا أَعْطَيْتُكَهُ
 “Musailamah Alkadzdzab sekali peristiwa datang di Madinah. Dia datang di rumah Binti Al-Harits bin bin Harits, dia adalah ibunya Abdullah bin Amir yang  tinggal bersamanya; maka datanglah Rasulullah saw. beserta Tsabit bin Qais bin Syamas kepadanya (Musailamah Kazzab), yaitu yang orang disebut sebagai khatib Rasulullah saw. Di tangan Rasulullah saw terdapat sepotong ranting kayu. Kemudian Rasulullah bercakap-cakap dengan Musailamah. Lalu, Musailamah berkata: “Jika engkau mau, engkau dapat selesaikan masalah ini, kemudian engkau tinggalkan masalah ini kepada kami sepeninggalmu” Maka jawab Rasulullah saw.: “Sekalipun kamu minta ranting kayu ini, aku tidak akan berikan kayu ini kepadamu”.

Sesudah itu Musailamah Kadzdzab pulang dan dari negerinya ia menulis surat kepada Rasulullah saw. Yang bunyinya begini :

مِنْ مُسَيْلِمَةَ رَسُولِ اللهِ إِلَى مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللهِ سَلاَمٌ عَلَيْكَ  فَإِنِّي قَدْ أَشْرَكْتُ فِى اْلأَمْرِ مَعَكَ وَإِنَّ لَنَا نِصْفُ اْلأَرْضِ وِلِقُرَيْشٍ نِصْفُ اْلأَرْضِ وَلَكِنَّ قُرَيْشًا قَوْمٌ يَعْتَدُونَ
 “Bahwa surah ini dari Musailamah Rasulullah kepada Muhammad Rasulullah, salam sejahtera atasmu. Saya sudah bergabung  dengan engkau, oleh sebab itu maka sebagian  dari tanah ini untuk saya, dan sebagiannya lagi untuk Quraisy. Akan tetapi kaum Quraisy itu telah melanggar batas”. (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1849). Dan lihatlah pula “Hujajul Kiramah” halaman 234).

Dari sini dapat kita ketahui bahwa sebenarnya Musailamah Kadzdzab menginginkan harta dan negera! Tetapi Rasulullah saw. Tidak pernah menyuruh sahabat r.a.. supaya membunuh Musailamah Kadzdzab.

Atas surat itu lalu Rasulullah saw. memberi jawaban, yang bunyinya demikian :

إِنَّ اْلأَرْضَ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Bumi ini akan diwariskan kepada siapa yang dikehendaki (Allah)  dan akibat akhirnya adalah untuk orang-orang muttaki. (lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 175).

Lebih jauh kita dapat mengatakan dengan tegas bahwa Rasulullah saw. dan para sahabat beliau sama sekali tidak pernah menyuruh agar membunuh Musailamah Kadzdzab dengan alasan dia mendakwakan sebagai Nabi (penda’waan kenabiannya) itu, seperti terbukti pula dari satu kejadian.

Ketika Rasulullah saw  masih hidup ada seorang bernama Ibnu Shayyad. Orang ini mendakwakan dirinya sebagai Rasul Allah Swt. di hadapan Rasulullah saw. sendiri, tetapi beliausaw sama sekali tidak pernah menyuruh membunuhnya, bahkan waktu Hadhrat Umar ra meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk membunuh Ibnu Shayyad, Rasulullah saw melarang keras.

Sebenarnya hal-hal yang dijadikan para sahabat Rasulullah saw berperang melawan Musailamah Kadzdzab itu  antara lain:
  1. Musailamah Kadzdzab telah merampas dua buah dusun (desa) namanya Hajar dan Yamamah serta sekelilingnya, padahal kedua dusun itu kepunyaan orang Islam. Di salah satu dari dua tempat itu ada seorang tokoh Umat Islam namanya Sumama bin Asal, yang menjadi Hakim dalam daerah itu. Hakim ini telah diusir oleh Musailamah dan ia sendiri yang menggantikannya. (Lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 177).
  2. Kaum Musailamah Kadzdzab (Banu Hanifah) selalu merampoki Banu Amir. (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1737).
  3. Musailamah Kadzdzab membuat rumah sebagai Masjidil Haram (Ka’bah) dan rumah itu dijadikan tempat berkumpul para perampok yang telah melakukan perampokan, lalu bersembunyi di dalam rumah itu.” (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 932).
  4. Musailamah Kadzdzab sendiri telah membunuh seorang sahabat Rasulullah saw. Namanya Habib bin Zaid, karena dia ingkar terhadapnya dan tidak mau percaya kepada kenabian Musailamah. Badan Habib tersebut kemudian dipotong-potong lalu dibakar.(Lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 241).
  5. Ada seorang perempuan namanya Sajab binti Harits yang sangat memusuhi Islam. Musailamah menggabungkan dirinya dengan Sajab, kemudian keduanya bersekongkol untuk menghancurkan semua orang Islam.
  6. Ada 40.000 orang pengikut-pengikut Musailamah yang mau membinasakan orang Islam dan mereka itu telah datang sampai ke negeri Yamamah.

Karena sebab-sebab inilah maka para sahabat Rasulullah saw  menyatakan perang dengan Musailamah Kadzdzab dan para pengikutnya.

Sekarang kita beralih untuk mengadakan penelitian, apa sebab para  sahabat Rasulullah saw telah memerangi Tulaiha bin Khualid Asdi.
  1. Tulaihah telah murtad dari Islam, semasa Rasulullah saw masih hidup. Sesudah Rasulullah saw wafat dan kerajaan Islam telah berada di tangan Khalifah, maka Tulaiha mengumpulkan lasykarnya di negeri Sumera yang hendak menyerang orang Islam di Madinah. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1873).
  2. Tulaihah telah mengirim saudaranya untuk menjadi kepala kumpulan-kumpulan yang memusuhi Islam, seperti Fazara, Gatfan, Thai, Sa’laba, Banu Kahana. Mereka itu berkumpul hendak menyerang negeri Madinah.
  3. Bila Rasulullah saw wafat dan saudaranya mengepalai orang-orang yang telah murtad dari melakukan pembunuhan atas orang Islam, seperti Banu Abas dan Banu Zubian (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1877). Orang-orang itu berkumpul di negera Abrab hendak menyerang Madinah (Lihatlah “Ibnu Khuldum” juz 9 halaman 65 dan “Tibri” juz 4 halaman 1873)
  4. Banu Huzarah yang dipimpin Kharja bin Makhsin menyerang. Tetapi kemudian kalah. Lalu dia menggabungkan diri dengan Tulaiha dengan niat hendak menghancurkan Islam.
  5. Ada seorang bernama Ujina bin Hisan, yang kerjanya sering merampas harta orang Islam. Kemudian ia menyatakan dirinya Islam adalah juga  dari golongan Tulaiha. (Lihatlah Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 232).
  6. Semua golongan tersebut  sangat banyak melakukan penganiayaan terhadap orang-orang Islam, mereka memotong hidung dan telinga, banyak pula orang-orang Islam yang mereka lemparkan kedalam api dalam keadaan hidup. Untuk menerangkan betapa kejamnya golongan tersebut dalam menganiaya orang-orang Islam, sebagai contoh kongkritnya cukuplah dengan memaparkan kutiban dari Tibri berikut ini:
وَلَمْ يُقْبَلْ خَالِدٌ (بَعْدَ هَزِيمَتِهِمْ) مِنْ أَحَدٍ مِنْ أَسَدٍ وَغَطْفَانَ وَلاَ هَوَازِنَ وَلاَ سَلِيمَ وَلاَ طَئِي إِلاَّ أَنْ يَأْتُوهُ  بِالَّذِينَ حَرِّقُوا وَمَثِلُوا وَعَدُوا عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ فِى حَالِ رِدَّتِهِمْ
“Bani Asad, Bani Gatfan, Khawazin, Salim, Thai telah memotong-motong telinga dan hidung orang-orang Islam” (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1900; “Ibnu Khuldum” juz 2 halaman 194).

7.  Kasa bin Mahsan dan Sabad bin Akram dua orang sahabat r.a. yang masyhur telah dibunuh oleh Tulaiha dan saudaranya. Setelah kedua sahabah r.a. itu mati, lalu diinjak-injaknya pula. (Lihat “Tibri” juz 4 halaman 1888 dan Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 230).

Inilah sebab-sebab yang dijadikan alasan para sahabah Rasulullah untuk berperang melawan Tulaiha.

Akhirnya Tulaiha meminta ampun di masa Hadhrat Khalifah Umar ra. Tetapi beliau belum dapat memberi ma’af kepadanya. Pada suatu ketika di dalam satu peperangan, Suranbil ibni Hasna, sahabah Rasulullah saw. berhadapan dengan seorang kafir yang sangat kuat dan tangkas. Orang kafir itu hampir saja menewaskan jiwa Suranbil, tetapi Tulaiha tiba-tiba mencabut senjatanya dan langsung membunuh orang kafir itu, hingga Suranbil selamat. Bila orang-orang Islam mengetahui keadaan itu, maka tahulah mereka bahwa di dalam dada Tulaiha sebenarnya masih ada keimanan kepada Islam. Oleh sebab itu maka orang-orang Islam lalu memberitahukan hal itu kepada Hadhrat Khalifah Umar dengan maksud supaya Hadhrat Khalifah Umar memberi ma’af kepadanya. Akhirnya Hadhrat Khalifah Umar memberi ma’af kepada Tulaiha tetapi dengan perjanjian bahwa Tulaiha seumur hidupnya harus tinggal berdiam diperbatasan daerah Islam, dan kewajibannya ialah untuk menangkis serangan musuh Islam dari luar.

Dari riwayat ini kita mengetahui, bahwa para sahabah Rasulullah saw memerangi Tulaiha, bukan karena soal Kenabian akan tetapi peperangan para sahabah r.a. dengan Tulaiha itu nyatalah dalam persoalan yang berhubungan dengan politik.

Hal ini sengaja ditulis agak panjang dengan maksud اuntuk mencegah kalau-kalau ada orang yang mengatakan, bahwa di dalam agama Islam ada hukum-hukum yang tidak sesuai dengan akal dan kemanusiaan disamping untuk memberantas paham, bahwa Islam meraih kemajuan karena menggunakan paksaan dan peperangan.

Demikian juga para sahabah r.a. telah berperang melawan Aswad Ansi alasannya karena :
  1. Anwad Ansi telah memberontak dan menyatakan kepada amil-amil (pegawai-pegawai urusan zakat) supaya zakat dikembalikan kepada orang yang punya, dan amil itu tidak boleh membawa zakat itu ke Madinah.
  2. Golongan Mazhaj dan Najrah telah dibawa oleh Aswad dan Ansi untuk menyerang negera Yaman dan kemudian membunuh Hakim yang bernama Sahar bin Bazan dan lain-lain orang lagi.(Lihatlah “Tibri” juz 4 dan Tafsir “Kamil” juz 2 halaman 141).
  3. Aswad Ansi telah membunuh Sahar bin Bazan dan kemudian istrinya dikawini oleh Aswad Ansi dengan paksa.
  4. Banu Najran, satu golongan pemberontak yang dipimpin oleh Aswad Ansi telah mengusir dua sahabah r.a. yang mulia, bernama Amar bin Hazam dan Khalid bin Said, keduanya Hakim dinegeri Najran (Lihatlah Tarikh “Kamil” juz 2 halaman 140).

Itulah sebabnya, maka para sahabah Rasulullah saw. telah berperang melawan Aswad Ansi. Jadi, peperangan tersebut bukan karena soal pendakwahan kenabiannya.

Sebagaimana telah diterangkan, bahwa di antara semua kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Aswad Ansi yang terpenting ialah tentang soal pembunuhan atas diri Sahar bin Bazan dan  ia telah mengambil istrinya dengan paksa, hal-hal yang menunjukkan kebuasan dan kebinatangan Aswad Ansi sudah tentu menimbulkan keamarahan golongan  umat Islam. Begitu juga peperangan yang terjadi dengan Lakid bin Malik Azdi yang asal mulanya dia sudah masuk Islam dan kemudian murtad. Setelah murtad, ia membuat kumpulan orang-orang yang terdiri atas keluarganya dan para sahabatnya. Dia lalu mengangkat dirinya sendiri menjadi kepala negeri Aman, sedang kepala pemerintahan Islam yang sebenarnya ialah Jafar bin Abbad, dia telah diusirnya. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1977 dan “Ibni Khuldun ” juz 2 halaman 78, “Tarikh Kamil” juz 2 halaman 156).

Dari keterangan-keterangan tadi pembaca dapat mengetahui bahwa semua peperangan yang dilakukan oleh para sahabat  r.a. dan perselisihan itu terjadi karena:
  1. Orang-orang itu mendakwakan Kenabian baru, yaitu menukar segala peraturan-peraturan dan syari’at yang dibawa oleh Nabi  Muhammad Rasulullah saw. Disamping itu dia tidak mengakui kebenaran Nabi Muhammad saw.
  2. Mereka itu mau menjadi Raja Dunia.
  3. Mereka itu mau harta benda.
  4. Mereka itu membunuh orang-orang Islam dan menganiaya perempuan-perempuan.
Inilah dasar-dasar peperangan yang dijalankan alasan para sahabah Rasulullah saw tetapi bagaimana pula fatwa orang lain? Katanya sah membunuh orang-orang Ahmadiyah. Fatwa ini tidak berdasar Islam, bahkan bertentangan dengan Islam dan pengalaman para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Lihatlah dengan teliti dan hati-hati! Sesuaikanlah dengan perbuatan para sahabah Rasulullah saw. Sebagaimana keterangan yang sangat jelas tersebut, bahwa:
  1. Ahmadiyah tidak menukar syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW.
  2. Ahmadiyah tidak bertujuan untuk kekuasaan duniawi  atau politik.
  3. Ahmadiyah tidak mencari harta dunia.
  4. Ahmadiyah tidak pernah menganiaya siapapun juga.
  5. Ahmadiyah membenarkan Nabi Muhammad Rasulullah saw sebagai Khataman- Nabiyyin .
  6. Ahmadiyah membenarkan, bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. itu Al-Masih yang dijanjikan dan Imam Mahdi Hakaman Adlan adalah berdasarkan atas perintah Nabi Muhammad Rasulullah saw sebagaimana tersebut di dalam Al-Hadits.
Segolongan orang-orang yang belum membaca banyak buku-buku agama, melainkan hanya pernah membaca satu atau dua buah saja, kalau tidak dapat memberi bukti-bukti dari Al-Qur’an dan Hadits tentang ketetapan bahwa sesudah Nabi Muhammad Rasulullah saw tidak ada Labi lagi, lalu berkata: “Ijma’  umat Islam berkata, bahwa sesudah Nabi Muhammad saw tidak ada Nabi lagi, siapa yang tidak percaya kepada ijma’, kafir, katanya. Sebenarnya mereka itu tidak tahu apa arti ijma’. Mereka hanya pernah mendengar perkataan “ijma”, tetapi mereka tidak tahu arti yang sebenar-benarnya. (Disalin oleh Abdul Rozzaq dari buku ‘Kebenaran Al-Masih Akhir Zaman’, karya HAOT Rahmat Ali).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar